Inspektorat Mulai Uji Nyali
Bandar Lampung, Harianduta.com-Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan (cleaning service) outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Pasalnya dugaan pengondisian, telah menemukan titik terang. Fagas, kata dia telah dipanggil Inspektorat. Ia minta Inspektorat jangan tutup mata.
Dugaan Pengondisian dan pungli pada tenaga kebersihan outsourcing (Cleaning Service & Housekeeping) yang dilakukan oleh PPK Jasa Kebersihan dan Housekeeping RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung Hanifah Aprilia Widiyanti kini memasuki babak baru, hari ini, PPK Jasa Kebersihan telah diperiksa oleh Satuan Pengawas Internal dan Inspektorat Lampung.
“Masalah ini jangan hanya sebatas pemeriksaan Internal saja harus dibawa keranah hukum, APH harus turun tangan sampai kepenetapan tersangka, kami memegang cukup bukti,” tegas Ketua Umum FAGAS Fadli Khoms, Rabu (4/6)
Menurut Fadli, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Tahun 2025 dengan Nilai Pagu Rp. 15.700.000.000 dibagi menjadi 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA CEMERLANG, diatara perusahaan tersebut ada salah satu penyedia yang mendominasi yang mendapatkan kontrak paling besar yang disinyalir menjadi anak emas PPK yang diduga bawaan pejabat teras RSDUAM yang lama, hal tersebut dapat dibuktikan dari beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia tersebut tapi tidak pernah diberikan surat teguran.
“Kami pegang datanya, diantaranya petugas kebersihan yang tidak berseragam, padahal PPK telah menggariskan bahwa pertanggal 1 Maret 2025 petugas Outsourcing Cleaning Service tersebut wajib memakai seragam, tapi MKB tidak diberikan peringatan tertulis,” ungkap Korlap FAGAS Wahyu Setiawan.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) bahwa pihak penyedia tidak diberikan keleluasaan dalam menentukan dan merekrut pegawai Tenaga Kebersihan. Lebih dari itu, FAGAS juga mendapatkan data pengakuan oleh Tenaga Kebersihan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek bahwa untuk menjadi pegawai Tenaga Kebersihan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek petugas Outsourcing Cleaning Service menyerahkan sejumlah uang yang bervariatif.
“Rekrutmen pegawai Tenaga Kebersihan RSUD Abdul Moeloek sudah diatur dan ditentukan oleh Ibu Hani diantaranya PT. MKB berjumlah 210 pegawai dan PT. GMS berjumlah 70 pegawai,” tegas salah satu penyedia.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, dikonfirmasi terkait tudingan Fagas, enggan berkomentar lebih jauh.
Karena pihaknya, aku Hani panggilan akrabnya sedang dipanggil ke Inspektorat.
“Silahkan ke humas, soalnya saya sedang di Inspektorat atas terkait hal tersebut (dugaan berita pengondisian tersebut,” ujar Hani dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya, Rabu (4/6)
Lantas namanya yang dituding oleh LSM Fagas diduga mengkondisikan pekerjaan tersebut, Hani menjawab dengan tenang. “Di senyumin saja. Terkait ini silahkan koordinasi dengan humas,” tambahnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali bergerak cepat dalam rangka mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan (cleaning service) outsourcing di Rumah Sakit plat merah tersebut.
“Saya baru mengetahui informasi ini. Setelah mendapat informasi dan telah menindaklanjuti. Satuan Pengawas Internal (SPI), mulai sore ini SPI juga akan melakukan investigasi dan melakukan audit,” kata Imam Ghozali yang menjabat Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang ini saat dihubungi, Selasa (3/6).
Imam Ghozali menegaskan dengan diturunkan tim SPI ini untuk meluruskan atas informasi kebenaran itu.
“Kami menganut asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan untuk SPI. Atas temuan Fagas ini, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran,” tambahnya.
Untuk sementara, aku Imam Ghozali, pihak RSUDAM mengambil langkah cepat mengganti PPPK. “Sudah mengganti PPPK yang di sangkakan kepada staf yang lain. Doakan semoga RSUDAM bersih dari kolusi dan pungli,” demikian harapan Plt Direktur RSUDAM ini.
Sebelumnya, LSM Fagas melontarkan tudingan tajam bahwa proses perekrutan tenaga cleaning service dan housekeeping diduga telah dimonopoli oleh internal rumah sakit, tepatnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FAGAS pihak penyedia jasa kebersihan hanya berperan sebagai formalitas dalam pengangkatan pegawai. Nama-nama calon tenaga kerja disebut telah ditentukan terlebih dahulu oleh PPK, lalu diserahkan begitu saja kepada pihak penyedia untuk diakomodir tanpa proses rekrutmen mandiri. (**)