Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Public Private Mix (PPM) dan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung

688 views
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, MKM memberikan sambutan

Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya menurunkan angka tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung melalui monitoring dan evaluasi public private mix (PPM)dan sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030 di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri langsung pertemuan tersebut sebagai keynote speech sekaligus meresmikan Statement Of Commitment Kampanye Lampung Merdeka TBC serta sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan TBC di Hotel Horison, Rabu (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus TBC di Indonesia yang menempati peringkat kedua dunia setelah India. Beban ini tentu juga dirasakan secara signifikan di daerah, termasuk di Provinsi Lampung yang termasuk 12 Provinsi dengan beban kasus TBC tinggi berdasarkan data Kememnterian Kesehatan beban kasus di Provinsi lampung yaitu 31.245 kasus tahun 2025,namun hingga saat ini baru sekitar 11.892 kauss yang berhasil ditemukan atau sekitar 38 % dari estimasi yang artinya masih ada lebih dari 19.353 kasus TBC yang belum terdeteksi dan ditemukan sehingga sangat berpotensi menjad sumber penularan baru di masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan penanggulangan TBC di Lampung masih menghadapi tantangan besar baik dalam aspek deteksi dini, akses layanan, pelaporan kasus dari sektor swasta, maupun dalam hal mengatasi stigma sosial terhadap pasien TBC . Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Eliminasi TBC pada tahun 2030, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Ia menyoroti dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan penyakit ini, terutama pada kelompok usia produktif.

Wakil Gubernur dr. Jihan Nurlela memberikan sambutan dan membuka acara

“TBC menyebabkan penderita kehilangan waktu kerja hingga 4 bulan. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas nasional dan merupakan agenda bersama seluruh sektor pemerintahan, dunia usaha, akademisi, media , organisasi masyarakat dan tentunya masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Wagub juga menegaskan bahwa kerugian ekonomi akibat TBC jika tidak tertangani hingga 2030 bisa mencapai Rp7.000 triliun secara nasional. Untuk itu, Lampung sebagai salah satu provinsi dengan beban tinggi harus bergerak cepat melalui Langkah Langkah strategis seperti : memperluas akses layanan diagnosis dan pengobatan TBC, mengaktifkan jejaring deteksi dini berbasis masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor melalui pendekatan public private mix (PPM) dan sosialisai serta melaksanakan peraturan gubernur nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Aksi daerah Penanggulangan TBC tahun 2025-2030.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota segera menyusun dan mengimplementasikan RAD TBC.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, MKM menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini yaitu :

1. Penyampaian hasil evaluasi Upaya Penanggulangan Program TBC di Provinsi Lampung.

2. Melakukan Upaya Perencanaan Penanggulangan TBC di Tingkat Daerah dari Segi Pembiayaan dan Strategi Pencapaian target Program TBC di Daerah.

3. Tersosialisasinya Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Provinsi Lampung.

4. Terdesiminasinya Rancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

5. Tersampaikanya Komitmen bersama Lampung Merdeka TBC di Provinsi Lampung.

6. Tersampaikan Rencana dan Strategi Konkrit Penanggulangan TBC di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal tersebut untuk mewujudkan eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 di Provinsi Lampung.

Dukungan juga datang dari Kementerian Kesehatan RI. Perwakilan Tim Kerja TBC Kemenkes RI melalui focal point PPM, Nurul Badriyah, mengapresiasi komitmen Lampung yang sudah menerbitkan RAD lebih awal dari banyak daerah lain. Ia mengingatkan bahwa upaya penanggulangan TBC perlu peningkatan pada aspek pencegahan (preventif) salah satunya dengan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), diagnosis terduga TBC, serta kepatuhan dalam pengobatan dengan mengoptimalkan peran serta pengawas menelan obat (PMO).

“Selama tiga tahun terakhir, keberhasilan pengobatan (treatment success rate) selalu menembus 90% dan melebihi target yang ditetapkan oleh kemenkes RI sehingga dalam kurun waktu tersebut selalu mendapatkan peringkat 1 ataupun 2 secara nasional namun dalam hal Capaian Penemuan Kasus TBC (Notifikasi) belum mencapai target yang ditetapkan artinya Provinsi Lampung masih punya pekerjaan besar untuk mecapai target tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada daerah dengan capaian terbaik penanggulangan TBC semester I tahun 2025 :

  • Kota Metro: Notifikasi TBC & Capaian SPM terbaik.
  • Kabupaten Pringsewu: Tingkat keberhasilan pengobatan (treatment success rate) terbaik.
  • Kabupaten Mesuji: Capaian Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) terbaik.

Provinsi Lampung juga mengadakan lomba video pendek Campaign Lampung Merdeka TBC bagi seluruh fasyankes di Provinsi Lampung dan disambut dengan sangat antusias sehingga video yang dikirimkan mencapai 190 video. Untuk pemenang perlombaan video tersebut dimenangkan oleh RSU Muhammadiyah Kota Metro.

Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menyatukan langkah, dan bekerja secara nyata.

“Kita harus menjadikan rencana ini sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan. Bersama-sama, kita bisa wujudkan Lampung dan Indonesia eliminasi TBC pada 2030,” jelasnya. (Advetorial)