Workshop Petunjuk Teknis Integrasi AIDS TBC dan Malaria (ATM) dan Kebijakan Nasional Terkait ATM Tingkat Provinsi Lampung 

963 views
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, MKM membuka dan menjadi narasumber pertemuan workshop petunjuk teknis integrasi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) dan kebijakan nasional terkait ATM tingkat Provinsi Lampung.

Bandar Lampung, Harianduta.com-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, MKM membuka dan menjadi narasumber pertemuan workshop petunjuk teknis integrasi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) dan kebijakan nasional terkait ATM tingkat Provinsi Lampung.

Selain Kepala Dinas Kesehatan turut menjadi narasumber dalam pertemuan yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 17-18 Juni 2025 di Hotel Akar (Sheraton) Bandar Lampung ini yaitu Dir SUPD III Ditjen Bangda Kemendagri, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Program Manajer RSSH Adinkes dan Program koordinator RSSH ATM Lampung.

Untuk peserta dalam workshop ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, BAPPEDA Provinsi Lampung, Dinas PMD Provinsi Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, BPKAD Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung serta Inisiatif Lampung Sehat (ILS) Selain itu peserta juga berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dari Kabupaten /kota terpilih yaitu Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung timur dan Kota Bandar Lampung.

Tujuan dari kegiatan workshop ini adalah :

1. Evaluasi Implementasi Permendagri No.90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan pemutakhirannya Kepmendagri No.900.1.15.5.3406 Tahun 2024, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.10 tahun 2024 tentang penyusunan RKPD, Permendagri No.15 tahun 2024 tentang penyusunan APBD tahun 2025.

2. Review Implementasi Petunjuk Teknis Integrasi (PTI) ATM kepada pemangku Kepentingan di Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

3. Finalisasi draft RKPD, Renja, RKA tahun 2026 terkait PP ATM.

4. Untuk membangun komitmen para pemangku kepentingan di daerah dalam upaya integrasi pencegahan dan pengendalian ATM dalam Dokumen Perencanaan Daerah lima tahunan (RPJMD), RKPD dan RENSTRA di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

5. Pengumpulan dokumen Perencanaan (RKPD, Renstra, Renja dan DPA tahun 2025 dan Realisasi 2024). (Advetorial)