LAMPUNG TIMUR– Sebagai wujud kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Metro resmi menyerahkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Fasilitas ini berlokasi di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Bantuan diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI BO Metro, Haris Hanafi Nasution, kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, pada Kamis (9/7). Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala OPD terkait dan Camat Sukadana.
Pemimpin Cabang BRI BO Metro, Haris Hanafi Nasution, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang yang lebih luas dibanding bantuan sosial konvensional. Melalui teknologi RDF, TPST ini mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus menciptakan sirkular ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui teknologi ini, sampah tidak hanya dikelola agar tidak mencemari lingkungan, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti batako dan pupuk kompos. Kami berharap fasilitas ini dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus menjadi solusi konkret untuk menggantikan sistem open dumping,” ujar Haris.
Fasilitas TPST berbasis RDF yang diserahkan ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 ton sampah per hari. Kehadiran teknologi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membantu penanganan volume sampah di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini mencapai sekitar 580 ton per hari.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BRI atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui forum CSR sangat krusial di tengah keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kolaborasi seperti ini sangat kami butuhkan. Pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Dukungan dari dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan,” ungkap Ela.
Lebih lanjut, Ela menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Timur kini tengah menerapkan sistem zonasi pengangkutan sampah untuk menekan biaya operasional yang tinggi akibat luasnya wilayah. Pemerintah daerah juga terus mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik dari sumbernya, di mana sampah plastik akan dikonversi menjadi bahan baku batako.
Ke depan, Pemkab Lampung Timur menargetkan pengelolaan sampah di wilayahnya dapat berkembang secara profesional seperti di Kabupaten Banyumas, yang telah sukses mengelola sampah melalui BUMD hingga menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“Kami berharap keberhasilan kerja sama dengan BRI ini menjadi role model dan menginspirasi berbagai pihak serta perusahaan lain di Lampung Timur untuk turut berkontribusi demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Ela.






