Opini  

Cicak Vs Buaya ?

164 views
Ketua AWNI Tulang Bawang Barat Yuda Apriyanto

 

Harianduta.com-Apa akan ada perseturuan cicak vs buaya lagi di aparat penegak hukum (APH) Indonesia. Kalimat diatas ini muncul atas pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Djuaji tekait perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian RI. Dua instansi penegak hukum ini sempat bersitegang di publik dan pertama kali muncul terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KPK vs Polri yang dianalogikan sebagai cicak vs buaya.

Lantas apakah akan kembali muncul lagi perseturuan tersebut, antara aparat penegak hukum Kejaksaan Agung dengan Polri. Hal ini usai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut dibuntuti anggota Densus 88 akibat perkara korupsi timah mencuat.

Dimana Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Jampidsus Febrie Ardiansyah saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Meski hingga sekarang Mabes Polri belum memberikan keterangan persnya terkait permasalahan tersebut. Kita minta supaya aparat penegak hukum yang ada dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi, dan tidak ada perseteruan.

 

 

Penulis Yuda Apriyanto