Bandar Lampung, Harianduta.com-PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespon langsung dan bahkan telah mengambil sikap untuk melakukan investigasi terkait uang nasabah Lampung Selatan yang dibawa kabur oleh pemilik agen BRI Link J. J dinilai dengan paksa merayu korban Dusun Srimulyo, Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan untuk meminjam uang kredit usaha rakyat atau KUR dengan identitas para korbandi Bank BRI, Mekar, BTPN Syariah, Koperasi Sehati. Sehingga J di duga melakukan dugaan penipuan.
Melalui Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Felix Pakpahan dalam siaran persnya, Jumat (4/10) bahwa terkait pemberitaan uang pinjaman nasabah BRI yang dibawa kabur oleh oknum Inisial J, BRI menyampaikan empat point. Yakni diantaranya. 1. Saat ini BRI tengah melakukan investigasi terkait aduan warga karang pucung yang diduga menjadi korban tersebut. Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan adanya pelanggaran, BRI akan mengambil langkah tegas terhadap pihak pihak terkait baik internal maupun eksternal.
2. BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kaitannya kasus ini. Perlu dicatat, BRI juga menjadi pihak yang dirugikan.
3. BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal.
4. BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data perbankan milik nasabah dari pihak – pihak yang mengatasanamakan BRI. Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI : www.bri.co.id, contact center BRI : 1500017, email :Callbri@bri.co.id.
Diketahui J ialah seorang pemilik agen BRI Link di wilayah tersebut. Dan saat ini J telah kabur membawa uang korban yang diprediksi ada ratusan korban dengan pinjaman yang berbeda-beda mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta rupiah. Mereka korban percaya dengan rayuan J dengan meminjamkan jaminan baik BPKB, sertifikat dan lain-lain. Korban juga sempat diberikan jaminan kepada J sebagai jaminan yakni BPKB, bahkan juga diberikan uang jika nanti telah di berikan pinjmanan oleh Bank.
Saat ini, pihak BRI telah melakukan berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mendata kebenaran dan menginvestigasi persoalan tersebut. (**)