Proyek Bibit Dinas Kehutanan Disoal Dugaan KKN

406 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Proyek bibit alpokat dan duren yang menelan anggaran Rp 2,1 Miliar milik Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung terindikasi ‘bocor alus’ alias dikorupsi oleh oknum tertentu. Hingga program Reboisasi Hutan Lindung RHL Terancam Gagal. Adanya dugaan korupsi dalam kegiatan (RHL) dengan anggaran puluhan miliar di Balai pengelolaan daerah aliran sungai (BPDAS) tahun 2019 hingga 2021, dengan motif yang sama Proyek RHL pengadaan bibit alpokat dan duren yang dianggarkan Rp 2.1 miliar dikelola dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung tahun 2023 juga dijadikan bacakan korupsi.

Pasalnya proses pengadaan bibit alpokat dan duren direkayasa terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa. serta terkesan dipaksakan untuk penanaman bibit alpokat dan duren saat musim kemarau sehingga terancam tidak tumbuh.

“Kami melihat modus untuk menghamburkan uang rakyat sering dilakukan di dua dinas terkait yakni Dinas Kehutan Lampung dan BPDAS, motifnya dan pelakunya sama melibatkan KPH maupun Pejabat di dua dinas tersebut. Seperti dalam proses pengadaan bibit alopkat dan duren penuh rekayasa dengan melanggar aturan barang dan jasa sehingga dengan mudah berkordinasi mencuri anggaran Proyek HRL bibit alpokat dan duren yang anggaran Rp 2,1 Miliar, kegiatan ini rawan dikorupsi,” kata Toni Bakrei Ketua umum Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela), Kamis (14/2/2024) seperti dilansir Sinarlampung.co

Toni menjelaskan untuk tahun 2023 dinas Kehutanan provinsi Lampung menganggarkan anggaran belanja untuk Rehabilitasi Hutan Lindung Rp 2,1 Milyar, di mana belanja tersebut untuk jenis bibit Alpokat dan duren.

Berdasarkan data pengadaan bibit duren dan alpokat tersebar dikabupaten dan kota di Lampung dengan anggaran dua milar lebih diantaranya, untuk kabupaten Pesawaran dialokasikan anggaran Rp. 101.340.000, Lampung Utara Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 67.560.000, Pesisir Barat Rp. 67.560.000, ditambah Rp. 101.340.000.

Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp. 33.780.000, Pringsewu Rp.50.000.000, Way Kanan Rp. 67.560.000, Tanggamus Rp 84.980.000, ditambah Rp 545.655.000. Kemudian Lampung Selatan Rp.134.495.000 ditambah Rp. 101.340.000, Lampung Tengah 67.310.000, ditambah Rp. 371.580.000 Kabupaten Tulang Bawang Rp. 201.620.000, kabupaten Lampung Timur Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 101.340.000, kabupaten Pesawaran Rp. 33.655.000, Bandar Lampung Rp.12.300.000.

Adapun proyek RHL belanja bibit tahun anggaran 2023 Alpokat dan duren di laksanakan dengan pihak ke tiga atau rekanan secara ekatalog, tetapi berdasarkan pengamatan dilapangan, hal ini tidak benarkan karena paket ini terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh para pejabat di dinas kehutanan.

Semestinya proyèk tersebut di laksanakan 1 paket saja atau 2 paket saja alpokat dan duren, tetapi para pejabat baik kepala dinas, PPK dan PPTK sependapat agar proyek tersebut di pecah menjadi banyak paket nya di mana hal ini terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa karena dapat di lihat di mana spesifikasi bibit sama, item belanja sama, harga satuan sama, apalagi menurut bapak awal selaku PPTK proyek tersebut dikerjakan oleh 3 perusahaan dari total paket nya 17 paket hal ini menambah kecurigaan Kepada pejabat dinas kehutanan provinsi Lampung adanya unsur proyek ini “kecok bekem” selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan”

 

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum secara khusus kepada mereka yang memiliki tugas sebagai penindak kejahatan di bidang Korupsi untuk dapat mendalaminya unsur kejahatan korupsi sistimatis untuk menghamburkan uang rakyat, tidak tegas jika adanya unsur korupsi,” ujar Toni.

Sementara selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan. Diketahi Pengadaan dan penanaman bibit terkesan dipaksakan di musim kemarau tahun kemarin, berdasarkan informasi dikatahui sebagian masyarakat penerima bibit alpokat dan duren mengeluhkan banyak tanaman bibit tersebut mati karena tidak adanya hujan saat waktu ditanam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa bibit alopkat dan duren tidak tumbuh, karena saat penanam tahun kemarin masih musim kemarau, jadi program RHL terancam gagal,” ujar sumber di percaya di KPH dinas kehutanan Lampung.

Sementara saat dikonfirmasi pejabat Pembuat komitmen (PPK) Faisol dan Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Awal Budiantoro membenarkan untuk tahun 2023 Dishut Lampung memiliki Proyek RHL pengdaan bibit Alpokat dan durian menggunakan uang APBD dengan Anggaran Rp2,1 miliar yang dikerjakan oleh tiga perusahan e-warung menggunakan sisitem e- katalok, namun perkerjaan pengadaan bibit tersebut dipecah menjadi tiga kontrak dengan cara pembelian sisitem e- Katalok, dibagikan dan di tanam di sebar di 13 kabupaten,

“Untuk kuota penyebaran bibit duren dan alpokat di setiap kabupaten, untuk kota bandarlampung tidak ada. Pengadaan bIibit tersebut sudah tertanam,” kata Paisol, diaminkan Awal selaku PPTK saat dikonfirmasi sebelumnya.