Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sangat fokus dalam penanganan stunting.
Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami pertumbuhan fisik yang terhambat akibat kurangnya gizi yang baik, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada tinggi badan, tetapi juga mempengaruhi kemampuan belajar dan kesehatan jangka panjang anak. Kekurangan gizi pada balita bersifat multidimensional dan merupakan indikator utama ketidakmandirian pertumbuhan dan perkembangan anak. Kekurangan gizi baik secara akut (seperti underweight dan wasting) maupun kronis (stunting) berkontribusi terhadap peningkatan angka kejadian penyakit, kematian, serta gangguan perkembangan fisik dan kognitif. Dampaknya tidak hanya terbatas pada tingkat individu, tetapi juga meluas ke aspek ekonomi nasional melalui peningkatan biaya layanan kesehatan dan penurunan produktivitas masa depan. Oleh karena itu, pengendalian dan pencegahan masalah gizi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, MKM mengatakan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Lampung mulai menunjukkan trend menurun dari tahun ke tahun dan capaian prevalensi stunting di Provinsi Lampung selalu berada dibawah angka nasional. Berdasarkan hasil survei Riskesdas Tahun 2018 sebesar 27,3%, menurun pada tahun 2019 berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang dilakukan oleh kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi 26,26%. Dilanjutkan pada tahun 2021 melalui survey yang sama angka tersebut menurun menjadi 18,5%. Sampai pada tahun 2023 melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Provinsi Lampung berada di 14,9%. Namun ditahun 2024 melalui survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting mengalami kenaikan menjadi 15,9%, capaian ini masih menjadikan Provinsi Lampung secara nasional menduduki peringkat ke lima Provinsi dengan prevalensi stunting terendah.
Disampaikan dr. Edwin Rusli, MKM, saat ini berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui dukungan anggaran – anggaran pada Kegiatan yang bersifat intervensi spesifik di Dinas Kesehatan dan mendukung intervensi sensitif di lingkungan OPD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang mempunyai irisan dalam penurunan stunting.

Melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan 11 intervensi spesifik berdasarkan Perpres 72 tahun 2021. Sebagai berikut :
1. Remaja Puteri menjalani Skiring anemia
Pelaksanaan skrining anemia remaja putri di seluruh SMP dan SMA (sederajat) dilakukan 1 tahun sekali pada masa tahun ajaran baru.
2. Remaja Puteri mengkonsumsi TTD (tablet tambah darah)
Melalui penyediaan TTD (tablet tambah darah) untuk seluruh sasaran remaja putri di SMP dan SMA sebanyak 1 tablet per minggu untuk mencegah anemia pada remaja.
3. Ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan / ANC (Ante Natal Care)
Untuk mendukung skrining janin dimasa kehamilan dilakukan dukungan penyediaan alat USG di seluruh Puskesmas sampai tahun 2024 dan pelatihan penggunaan USG bagi 320 dokter Puskesmas di Provinsi Lampung.
4. Ibu hamil Mengkonsumsi TTD (tablet tambah darah)
Penyediaan TTD (tablet tambah darah) untuk seluruh sasaran ibu hamil di Provinsi Lampung dengan mengkonsumsi minimal 90 tablet selama masa kehamilan.
5. Ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis) mendapatkan tambahan asupan gizi
Penyediaan makanan tambahan berbasis pangan lokal diseluruh desa melalui Puskesmas di 15 Kabupaten/Kota.
6. Pemantauan Pertumbuhan balita
Pelaksanaan posyandu aktif untuk melakukan pemantauan pertumbuhan balita sebagai salah satu kegiatan skrining balita stunting yang dilakukan setiap bulan, disertai dengan penyediaan alat anropometri yang digunakan untuk memantau tinggi badan dan berat badan balita diseluruh posyandu di 15 Kabupaten/Kota.
7. Bayi usia kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI Ekslusif
Promosi ASI EKslusif yang dimulai dari ibu hamil dengan dukungan Penyediaan kelengkapan alat ruang laktasi bagi 15 Kabupaten/Kota untuk mendukung program ASI Ekslusif dan pelatihan konselor ASI bagi petugas Kesehatan.
8. Anak usia 6 – 23 bulan mendapatkan MP ASI (Makanan Pendamping ASI)
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas kader Kesehatan di semua Puskemas dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan Masyarakat khususnya ibu balita dalam pemberian MP ASI yang tepat sesuai umur bayi/badutanya. Serta pelatihan tenaga gizi di 322 Puskesmas melalui Pelatihan Pemberian Makan Bayi Anak Balita.
9. Balita gizi kurang mendapatkan tambahan asupan gizi. Penyediaan makanan tambahan berbasis pangan lokal diseluruh desa melalui Puskesmas di 15 Kabupaten/Kota untuk sasaran balita gizi kurang selama 56 hari.
10. Bayi memperoleh imunisasi dasar lengkap.
Melalui Kegiatan Penyediaan vaksin serta peningkatan akses layanan kesehatan ke masyarakat dan peningkatan pengetahuan Masyarakat untuk meningkatkan capaian imunisasi dasar lengkap bagi bayi dan balita.
11. Desa bebas BABS (buang air besar sembarangan)
Mewujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Buang Air Besar Sembarangan yang dapat menyebabkan penyebaran penyakit, pencemaran sumber air, dan mengganggu kesehatan lingkungan
Pencegahan Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, MKM menyatakan pihaknya dalam pencegahan stunting memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga.
Mari dukung program-program yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan anak dengan cara :
1. Membawa anak bayi dan balita ke posyandu setiap bulan untuk dilakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangannya dengan membawa buku kia.
2. Berikan Makanan Pendamping ASI (MP ASI) untuk anak usia 6 – 23 dengan menu yang beragam dan tinggi protein hewani.
3. Berikan imunisasi anak dengan lengkap.
4. Segera ke Puskesmas apabila anak sakit atau berat badan anak tidak naik dari bulan sebelumnya. (Advetorial)






