TULANG BAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu (10/6/2026)
Kegiatan yang digelar di Aula SMP Negeri 9 Tulang Bawang Barat tersebut menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tulang Bawang Barat, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama tim sebagai narasumber utama.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. Untung Budiono, S.Sos., M.H., Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Budi Sugiyanto, S.H., M.H., serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam pemaparannya, Rengga menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengelola anggaran, administrasi, dan berbagai program pendidikan yang bersentuhan langsung dengan aspek hukum. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang mutlak untuk dimiliki guna menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat pemahaman kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rengga.
Ia menjelaskan, materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan sekolah, administrasi pendidikan, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang baik. Oleh sebab itu, kepala sekolah dituntut memahami aturan dan prosedur yang berlaku agar setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat serta terhindar dari persoalan hukum.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan konsultasi hukum.
Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari aspek administrasi hingga pengelolaan anggaran sekolah.
Rengga berharap melalui kegiatan ini para kepala sekolah dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan hukum sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kepala sekolah memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola sekolah secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Langkah preventif seperti ini menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan hukum,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.






