Bandar Lampung, Harianduta.com- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Provinsi Lampung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, sebagai tanda peluncuran secara resmi KKPD Provinsi Lampung di Saphire Meeting Room Hotel Grand Mercure, Kamis (24/10/2024).
Pj . Gubernur Samsudin mengatakan bahwa peluncuran KKPD ini merupakan solusi dan inovasi yang sangat strategis dalam mendukung transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mengingat saat ini perkembangan teknologi dan sekarang serba digitalisasi.
Pj. Gubernur juga mengatakan bahwa saat ini Lampung sedang berada diantara perubahan besar dalam metode pembayaran, di mana pembayaran digital mulai dilakukan secara perlahan, namun diprediksi bakal menggeser metode pembayaran konvensional.
Menurutnya, saat ini digitalisasi tidak hanya memudahkan transaksi tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Saya yakin dulu 5 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu di dompet kita masih tebal dengan uang pada saat kita ke mana-mana, tapi saat ini tidak berisi uang lagi, atau mungkin bawa secukupnya saja, ini adalah sebuah pergeseran, dari yang cash menjadi cashless, dan kita harus siap dengan perubahan zaman,” ucapnya.
“Hari ini kita memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan, melalui peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah, kita tidak hanya mendukung efisiensi dan kecepatan transaksi namun kita juga memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, semua transaksi akan tercatat secara digital dan otomatis sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan keuangan,” lanjutnya.
Pj. Gubernur berharap bahwa dengan penerapan KKPD ini seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengelola anggaran dengan lebih terukur, transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip Good Governance.
“ini juga menjadi bentuk komitmen kita dalam membangun narasi positif, terutama kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin juga mengajak semua pihak untuk mendukung penuh pelaksanaan KKPD serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Lampung.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah yang ada di Provinsi Lampung ini menjadi lebih baik, lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi di masa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam laporannya mengatakan bahwa implementasi KKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi Fraud (penyimpangan) dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cost of fund/idle cash.
“Sesuai arahan dari Bapak Pj Gubernur, KKPD adalah inovasi yang segera diimplementasikan, tentunya ini juga merupakan solusi yang tepat dalam menghadapi era yang serba digital,” ucap Marindo. (*)