Pemkot Bantah Tuduhan LCW

130 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai beraksi dan membantah terkait laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW), yang melaporkan Walikota Bandar Lampung atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 di Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, bahwa terkait penggunaan anggaran APBD 2023, Pemkot menegaskan bahwa anggaran yang di laporkan telah sesuai dengan prosedur.

“Itu kita sudah di bahas dengan DPRD kota Bandar Lampung, menurutnya anggaran Pemkot juga dilakukan bersama-sama dengan Dewan, yang memiliki peran pengawasan. Bahkan tidak hanya berhenti di dewan DPRD Kota, kita juga sudah sampaikan ke BPKAD Provinsi Lampung, kalau ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar pasti temen-temen di dewan juga akan mengkoreksi semua,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya yang ikut mendampingi Sekretaris BPKAD Zaki, Kadis Kominfo Dirmansyah, Kasubag Humas Ali serta Jajaran BPKAD, di Gedung Kantor BPKAD Kota Bandar Lampung, Sabtu (18/05/2024).

Ramadhan, menerangkan jika kalau anggaran yang tidak rasional sehingga tak ada praduga bahwa anggaran yang di gunakan itu sangat tidak wajar misalnya, digunakan untuk menyusun anggaran kelengkapan, anggaran yang kita gunakan itu sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Sehingga apa yang menjadi informasi yang berkembang sesungguhnya kurang tepat dan salah, apalagi bahwa sangat jelas kalau kualitas pengelolaan keuangan kita di tahun 2003 sudah sesuai, apalagi Pemkot Bandar Lampung sudah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI, dan justru sangat lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

“Saya katakan tentang pemberitaan yang disampaikan dan hal apa yang dilaporkan, apa yang dilakukan itu sudah sangat-sangat tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di pemerintahan Kota Bandar Lampung yang sudah baik daripada tahun-tahun sebelumnya, kalau bapak ibu bandingkan dengan kabupaten/kota yang lain laporan keuangan kita sudah jauh lebih baik, itu di dalam hal pembayaran lainnya THR misalnya pembayaran Tukin pembayaran hibah kepada Bawaslu sudah dilaksanakan di Kota Bandar Lampung,” kata Ramadhan lagi menambahkan.

Semua kewajiban-kewajiban kita tersebut itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan kita pemkot Bandar Lampung sudah jauh lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Dirmansyah menyampaikan dalam kesempatannya, agar berita yang disampaikan bener-bener yang didapatkan berita yang otentik sesuai fakta yang ada dan jangan menyampaikan pemberitaan yang tidak jelas dan tidak pas.

Sebelumnya, Ketua LCW Juendi Leksa Utama, melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejaksaan Agung, dengan pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Dia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar 2 triliun lebih. Dan Walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” terangnya. (*)