Walikota Eva Dwiana Menunggu Peraturan dari Pusat Terkait Study Tour Sekolah

52 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku saat ini pihaknya belum ingin komentar lebih jauh terkait larangan dan imbauan untuk sekolah tentang study tour, hal ini terkait kejadian tragis kecelakaan yang melibatkan bus study tour sekolah di Subang, Jawa Barat.

Istri dari Walikota ini menyatakan bahwa untuk pemberlakuan larangan study tour sekolah dirinya menegaskan akan mengikuti peraturan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita yang terbaik saja, kalau pusat melarang tidak boleh study tour ya harus kita ikuti karena itu untuk kebaikan kita juga,” tegasnya.

Diketahui sejumlah daerah di Indonesia langsung mengeluarkan larangan dan imbauan untuk sekolah tentang study tour, tak terkecuali pemerintah kota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung tak mengizinkan sekolah yang berada di wilayahnya mengadakan perpisahan maupun study tour ke luar kota.

“Untuk tahun ini sekolah-sekolah yang ada di Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk menggelar study tour,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, Rabu (15/5).

Sementara jelasnya, untuk surat fisik imbauan tidak dibolehkannya study tour itu akan pihak layangkan ke sekolah-sekolah dalam waktu dekat.

“Surat nya nanti kita berikan dalam waktu dekat. Ya kita pastikan minggu depan sudah ada,” ucapnya.

Larangan study tour tersebut kata Mulyadi, baru pihaknya sampaikan secara lisan ke pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Secara lisan kita sudah sampaikan pada MKKS, apa lagi besok kita akan mengadakan rapat dan nanti akan kita sampaikan lagi kalau tahun ini tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Mulyadi mengaku, surat himbauan tidak diperbolehkannya study tour tersebut wajib untuk sekolah negeri. Namun hal ini dikecualikan untuk sekolah swasta yang sudah terlanjut melakukan MOU dan uangnya sudah masuk ke pihak travel itu lain hal.

“Maka itu diserahkan ke pihak sekolah untuk tanggungjawab penuh. Karena mungkin pihak sekolah swasta sudah dari jauh hari ada program itu,” terangnya.

Dengan catatan harus ada pernyataan baik pihak travel yang menyatakan busnya layak jalan.

“Selain itu harus ada surat pernyataan dari orang tua yang memperbolehkan anak nya berangkat study tour,” katanya.

“Tapi walaupun demikian, itu tetap kita sarankan tidak dilaksanakan,” sambungnya.

Mulyadi memastikan, untuk sekolah Negeri tidak ada yang melakukan. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi kita sarankan sekolah hanya buat acara perpisahan sederhana di lingkungan sekolah, dengan tetap tidak memberatkan wali murid,” tandasnya. menyatakan bahwa untuk pemberlakuan larangan study tour sekolah dirinya menegaskan akan mengikuti peraturan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita yang terbaik saja, kalau pusat melarang tidak boleh study tour ya harus kita ikuti karena itu untuk kebaikan kita juga,” tegasnya. (**)