Berita  

Proyek Unila Diduga Ada Pengondisian, Ini Jawaban Dirut Nindya Karya Chaniago

285 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Direktur Utama PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago angkat bicara terkait masalah perusahaannya dilaporkan ke Kejaksaaan Tinggi Lampung oleh Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung terkait Mega proyek RSPTN Unila.

Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago, mengaku sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui lebih detail, terkait perusaannya dilaporkan oleh Gapeksindo ke aparat penegak hukum terkait dugaan pengondisian.

“Iya itu bukan wilayah unit- unit direksi kalau itu ada nya di unit unit -unit usaha dan bisnis. Kalau bisa cari aja divisi lain untuk mengrosceknya, sepertinya divisi gedung kayanya, kalau saya ga sampe kesana kaya nya mas, tidak sedetail mencampuri itu. Karena kita direksi hanya memberikan kebijakan, ya kan rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar segala macam dan kalau memang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan ya saya tidak ada masalah itu, ya,” kata Chaniago sapaan akrab direktur tersebut kepada harianduta.com saat dihubungi, Rabu (15/5)

Lantas saat ditanya, sudah adanya dugaan persongkokolan jahat, antara perusahaan plat merah itu dengan pihak  Universitas Lampung. Lagi lagi, Chaniago membantah keras.

“Gak (nggak), ga ada itu mungkin bisa di telusuri aja itu kapan kejadian nya, terus kapan tender nya, kadang-kadang kan orang itu mengkait-kaitkan saja, tapi kan semua itu datanya ada, kita bicarakan sesuai kan data aja, saya yakin itu semua tidak akan terjadi, proyek nya kecil kok,” tegas nya.

Diketahui Ketua Dewan Pembina Gapeksindo Lampung Doni Barata menduga ada persekongkolan untuk menentukan pemenang tender dalam proyek pembangunan RSPTN yang didanai ADB (Asian Development Bank).

“Kami melaporkan kasus persekongkolan,” terang dia.

Doni menjelaskan, Laporan itu terkait tender pekerjaan CWU pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung.

“Persekongkolan itu kita lihat dari bukti-bukti foto pertemuan yang dihadiri PT Nindya Karya, Rektor, dan Wakil Rektor II yang sekarang sudah nggak lagi, Pak Rudy,” kata Doni.

PT Nindya Karya merupakan perusahaan pemenang tender proyek RSPTN Unila dengan nilai penawaran Rp192.865.665.859,12.

“Kalau kita lihat (pertemuan) itu sebelum lelang diadakan. Setelah lelang, terbukti PT Nindya Karya dimenangkan di situ,” jelas Doni.

Doni melaporkan dugaan persekongkolan dengan alat bukti berupa voicemail, foto, dan tangkapan layar percakapan PPK dalam aplikasi WhatsApp.

“Karena ada dalam pernyataan PPK, screenshot WA dia itu ‘Ini loan Pak’. Ini ditentukan pemenangnya oleh KPA dalam hal ini Rektor, dan Dirjen,” tutur Doni.

Menurut dia, pihak yang menentukan pemenang lelang semestinya Tim Pokja Tender RSPTN Unila yang kemudian diajukan kepada PPK.

“Tim Pokja menyaring penawaran paling rendah, komprehensif, kompatibel, baru diajukan ke PPK untuk menentukan pemenang tender, bukan sebaliknya,” jelas dia.

Doni mengaku pelaporan itu didasari tanggung jawabnya selaku Ketua Dewan Pembina Gapeksindo Lampung terhadap dunia konstruksi.

“Kami harap Unila sebagai lembaga pendidikan tidak bermain-main, jujur, tegak lurus karena output dari lembaga pendidikan itu adalah menghasilkan mahasiswa yang jujur,” kata dia. (Yuda))