Berita  

Rekanan CV Bocil Nol Tujuh Diduga Abaikan K3, Terkait Proyek MAN 2 Tulang Bawang Barat

230 views

Tulang Bawang Barat, Harianduta.com-Memalukan. Inilah kata yang tepat menggambarkan ketidak profesionalan CV Bocil Nol Tujuh pemenang tender 2,9 miliar pembangunan ruang kelas baru (RKB) MAN 2 Tulang Bawang Barat milik Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung , pasalnya, para pekerjanya di lapangan tidak dibekali alat kelengkapan keamanan dan keselamatan kerja (K3) diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lapangan , mayoritas pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, mulai dari sabuk pengaman, tidak memakai helem, tidak menggunakan sepatu pengaman, tidak menggunakan masker dan penutup telinga. Parahnya banyak pekerja hanya menggunakan sandal jepit, yang tentu sangat membahayakan.

Hasil pantauan wartawan Harianduta.com, pelaksana dan pengawasanan pembangunan gedung RKB MAN 2 Tulang Bawang Barat ini minim sekali pengawasan karena  pelaksana jarang berada di lokasi setiap harinya, sehingga tentu rawan pengawasan dan indikasi kuat tidak sesuai speksifikasi.

Diketahui RKB MAN 2 telah dimulai 28 Febuari 2024 berdasarkan Nomor SPMK:B-385/P2K-04/SBSN/02/2024. Nilai Kontrak:Rp.2.950.247.421 waktu pelaksanaan: 150 hari dengan rekanan CV Bocil Nol Tujuh.

Anwar selaku kepala tukang membenarkan terkait adanya tenaga kerja tersebut tidak memakai alat pelindung diri (APD). Ia mengklaim pihaknya lakukan dengan dalih-dalih kepanasan bila mana memakai alat pelindung diri tersebut.

“Ya untuk alat pelindung diri itu ada semua kalau di suruh pakai alat pelindung diri itu tukang nya kepanasan, tapi kalau emang  APD itu diharuskan di pakai ya kita pakai, karena panas mas bahkan helem nya pun ada kita dianggarkan kan semua,” kata Anwar.

Sedangkan Anwar mengkalim, jika pelaksananya bernama Erwin, namun saat ini ia tidak ada dilkoasi. “Untuk hari ini tidak ada, kalau untuk pelaksana nya pak Erwin, dia (Erwin) tidak tentu mengecek,  Iinsya Allah maksimal tiga sampai empat hari pantau pekerjaan nya, karena sudah diarahkan dan sejauh ini pekerjaan ini sudah berjalan sekitar dua bulan ,”kata Anwar, Jumat (11/5)

Sementara Ketua Tim Humas dan KUB Kanwil Kemenag Lampung Alifah, mengaku belum mengetahui terkait proses permasalahan proyek tersebut

“Karena belum tahu persoalannya apa, belum bisa kasih tanggapan. Nanti saya konfirmasikan kepada pihak-pihak yang menangani,” demikian kata Alifah. (Yuda)