Dedi Hermawan Minta Bupati Dendi Tegas Terhadap Oknum Diskominfo, Ini Bantahan Jayadi

260 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis diminta tegas kepada Dinas Kominfo, terkait diduga adanya stempel media yang disimpan. Menurut pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan ia sangat menyayangkan sikap jajaran Dinas Kominfo yang diduga menyimpan stempel media yang telah bermitra menjalin kerjasama tanpa teken Memorandum of Understanding (MoU) baik cetak maupun online, disimpan bertahun-tahun.

Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama, FISIP Universitas Lampung ini menilai perbuatan itu tidak mendukung pemerintahan yang bebas dari unsur-unsur korupsi.

Dendi sebagai pimpinan, kata Dedi Hermawan harus menindaklanjuti informasi tersebut agar ada upaya klarifikasi yang benar dan diminta juga tidak melindungi organisasi perangkat daerah jika perbuatannya demikian.

“Info ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Bupati melalui jajaran inspektorat kabupaten untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tindakan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, bebas dari unsur-unsur korupsi,” kata Dedi Hermawan saat dihubungi via WhatsApp, kepada Harianduta.com, Senin (8/4).

Akademisi ini juga berharap adanya sikap yang transparan dari jajarannya Pemda Pesawaran yang dipimpin oleh Bupati Dendi agar hal itu menjadi terang benderang apakah memang dilakukan atau tidak. “Pemerintahan pesawaran harus dijalankan secara tertib administrasi, kinerja tinggi, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta selalu membuka ruang partisipasi masyarakat,” demikian kata Dedi

Sebelumnya diberitakan salah satu sumber media yang enggan namanya disebutkan mengatakan, ada oknum berinisial (E) yang menjukirbalikan aturan di Kominfo Pesawaran.

Bahkan menurutnya puluhan stempel media sengaja dititipkan, alasannya agar tak perlu repot-repot apabila akan menandatangani pencairan.

Dirinya juga mempertanyakan ketidaktransparanan Kominfo Pesawaran pada media-media yang bermitra tanpa meneken MoU. (Berita terkait) 

Selain itu, Rutunitas berita seremonial yang di publikasikan dari kegiatan Bupati Pesawaran. Dinilai tak sebanding dengan nilai anggaran yang lumayan besar menggunakan dana APBD.

“Anggaran Rp1.070.000.000 tahun 2024 melalui proses pengadaan langsung bukan main besarnya. Sementara nilai yang diberikan hanya Rp1 juta-2 juta permedia,” jelasnya.

Sementara sumber lain mengatakan, aturan yang diterapkan Kominfo Pesawaran kepada media parner pun di nilai amburadul. Kominfo Pesawaran pun tak bisa menjelaskan secara rinci anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1 miliar, diperuntukan keberapa media online, dan cetak berapa jumlahnya.

Berapa jumlah media yang bermitra, tahun ini saja mencapai Rp1 miliar. Ini yang menjadi pertanyaan kami selaku awak media,” ungkapnya.

***Membantah 

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Y membantah bahwa jajaranya ada yang menahan atau menyimpan stempel milik rekan-rekan wartawan.

“Tidak ada itu, nggak benar kita simpan-simpan stempel,” kata Jayadi.

Menurut dia, bahwa selama ini pihaknya berkerja selalu mengedepan standar operasional prosedur atau SOP yang telah ada.

Dengan demikian pihaknya tidak akan terlibat yang macam-macam seperti yang dituduhkan. “Kita sudah bermitra dengan baik dengan kawan-kawan. Terlebih sistem pembayaran juga dilakukan melalui rekening atau non tunai,” kata Jayadi yang lulusan STPDN tersebut.

Namun E  ketika di konfirmasi Harianduta.com terkait permasalahan tersebut belum merespon perihal gelontoran dana publikasi mencapai Rp1 miliar, hingga stempel para media, diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (Bon)