Jakarta, Harianduta.com-Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan perusahaannya; PT Refined Bangka Tin ikut terseret dalam dugaan korupsi PT Timah.
Ini terungkap usai suami aktris Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3), setelah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) bernama Helena Lim.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan Harvey menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Ia diduga menerima uang hasil korupsi berkedok dana corporate social responsibility (CSR) dari para pengusaha.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” tutur Kuntadi usai Harvey ditetapkan sebagai tersangka.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Kemudian, cuan tersebut diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.
Suami Sandra Dewi itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Harvey juga ditahan oleh Kejaksaan Agung demi kepentingan penyidikan.
Lantas, seperti apa sepak terjang PT Refined Bangka Tin alias RBT yang menjadi pintu masuk korupsi Harvey Moeis?
Mengutip berbagai sumber, Harvey diklaim merupakan salah seorang pemegang saham RBT. Meski, belum diketahui pasti berapa besar porsi kepemilikan suami Sandra Dewi di perusahaan timah murni atau tin ingot tersebut.
Perusahaan yang eksis di Sungailiat, Bangka ini sudah ada sejak 2007. RBT diklaim berdiri karena adanya permintaan timah murni batangan berkualitas tinggi.
“Dengan memproduksi timah murni batangan berkualitas tinggi dan memberikan produk dengan nilai terbaik bagi pelanggannya, RBT telah menjadi salah satu produsen timah murni batangan yang paling dikenal di Indonesia dengan kekuatan dan keahliannya,” klaim RBT, dikutip dari situs resmi perusahaan, Kamis (28/3).
PT Refined Bangka Tin baru memulai operasionalnya pada 2009. Konsentrasi bisnis mereka adalah pengolahan dan pemurnian bijih timah menjadi timah murni batangan atau ingot.
Mereka mengklaim perusahaan maju pesat dalam waktu singkat, bahkan menjadi salah satu produsen timah ingot terbesar di tanah air.
Dengan kemampuan menghasilkan timah murni batangan berkualitas tinggi, produk RBT telah mencapai pasar timah utama di seluruh dunia, seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Dengan pasokan dan kualitas yang berkelanjutan, RBT dapat memperluas pasarnya ke banyak negara lainnya,” jelas perusahaan.
Spesifikasi produk yang mereka hasilkan diklaim mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2015. RBT juga mengklaim sudah terdaftar di London Metal Exchange (LME) Brand.
Mereka mengaku punya tiga mesin crystallizer untuk pemurnian timah. Hasilnya, timah murni batangan yang mereka hasilkan diklaim menyentuh unsur timah (Sn) 99,90 persen-99,99 persen atau di atas standar LME dan timbal (Pb) di bawah 300 part per million (ppm).
(Sumber CNN)