Enam Anggota Polda Lampung Dipatsus 

93 views

Bandar Lampung, Harianduta.com- Sejumlah anggota yang berjaga pada peristiwa kaburnya 4 tersangka kasus narkoba jaringan Aceh dari sel Polda Lampung diperiksa. Sebanyak 6 anggota kini ditahan di tempat khusus oleh Bidpropam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini Bidpropam Polda Lampung masih mendalami keterangan dari 6 anggota yang berjaga pada peristiwa kaburnya 4 tersangka dari sel tahanan.

“Saat ini Bidpropam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian. Mereka saat ini sedang dilakukan penahanan fi tempat khusus (Patsus),” kata dia kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Menurut Umi, ke 6 anggota yang dilakukan penahanan terdiri 5 anggota dan seorang perwira.

“1 perwira dan 5 anggotanya ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung,” ujar Umi.

Disinggung terkait dari mana asal gergaji yamg digunakan para pelaku untuk bisa melarikan diri dengan cara memotong besi sel tahanan. Umi menyebutkan hal tersebut masih didalami.

“Kami masih melakukan penyelidikan asal gergaji itu,” imbuhnya.

Ditanya sejauh mana penyelidikan serta upaya tim khusus yang telah dibentuk untuk memburu keberadaan para pelaku. Dia menerangkan saat ini tim masih berada di lapangan untuk berupaya segera mungkin menangkap 4 warga Aceh ini.

“Tim masih berada di lapangan, mohon bersabar. Kami berupaya secepatnya untuk segera menangkap ke 4 tahanan ini,” terang dia.

Dalam kesempatan ini, dia juga menghimbau untuk pihak keluarga yang mengetahui keberadaan para pelaku bisa menghubungi Polda Lampung untuk bisa bekerja sama.

“Kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan 4 tersangka ini bisa menghubungi Polda Lampung. Keluarga kami harapkan bisa kooperatif,” tandasnya.

Sebelumnya pada Rabu (6/12/2023) lalu, 4 tersangka narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung.

Mereka melarikan diri pada pukul 03.00 WIB dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji. (*)