Proyek Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura diduga KKN

169 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Koalisi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat GERAM, Andri Arifin, menyoroti carut marut proyek anggaran sebesar Rp 9.171.000.000 atau Rp9,1 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH). Dimana uang negara itu digunakan untuk belanja pupuk.

Sebab, hasil investigasinya Geram diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, tak hanya itu begitu juga perjalanan dinas yang terindikasi diduga bermasalah, untuk itu GERAM meminta aparat penegak hukum (APH) mengusutnya.

Diketahui ada bebebrapa puluhan pekerjaan langsung yang diduga keras ‘terkondisikan’. Diantaranya temuan pupuk dan fisik lainnya.

Untuk itu, APH harus turun untuk mengusutnnya, dan kita dapat informasi ini dikondisikan oknum pejabat tertentu. Maka dari itu, Andri membeberkan pengaturan proyek di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) diduga kuat diatur langsung oleh oknum tertentu.

Anggaran sebesar itu dinilai, Andri agar peruntukan benar-benar dirasakan oleh kelompok tani atau petani yang membutuhkan. Untuk itu ‘aparat penegak hukum’ baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri untuk ikut mengawasi.

Sayang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, sangat tidak transparan dengan awak media, ia elum bersedia komentar meski aktif handphone tapi tidak diangkat, begitu juga pesan short message service (SMS) tidak dibalas, meski diberikan ruang hak jawab.

Diketahui DKPTPH melakukan belanja hibah pupuk dengan item sebagai berikut. Belanja kimia kawasan buah (pupuk organik cair) dianggarkan Rp540 juta, belanja bahan pupuk organik (pupuk organik) Rp6 miliar, belanja kimia kawasan buah (pupuk NPK) Rp325 juta, belanja kimia kawasan buah (pupuk organik) Rp1,4 miliar, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik cair) Rp218.880.000, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik) Rp480 juta, belanja kimia lengembangan kawasan cabe (lupuk NPK) Rp208 juta. (*)