LCW Minta APH pantau anggaran pupuk 9,1 Miliar, milik Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura

147 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung pada APBD Perubahan 2023 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9.171.000.000 atau Rp9,1 miliar. Dimana uang negara itu digunakan untuk belanja pupuk. Anggaran sebesar itu dinilai Lampung Corruption Watch (LCW) agar peruntukan benar-benar dirasakan oleh kelompok tani atau petani yang membutuhkan. Untuk itu ‘aparat penegak hukum’ baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri untuk ikut mengawasi

“Kita elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk yang diberikan pemerintah melalui subsidi agar tepat sasaran. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi. Mari berani melaporkan kalau ada penyelewengan, jangan takut,” tegas Ketua LCW Juendi Leksa, Kamis (7/12)

Selain itu, Juendi mendukung aparat keamanan untuk bertindak secara tegas, jika praktek dilapangan dalam membongkar sindikat mafia pupuk bersubsidi di berbagai daerah. Hal ini ditujukan agar penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran sampai ke tangan petani.

“Saya mendukung aparat hukum untuk bertindak tegas kepada para pelaku yang menyelewengkan pupuk subsidi ini. Tindakan mereka telah merugikan petani kita,” katanya.

Subsidi pupuk adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu para petani, sekaligus menjaga ketahanan pangan. Dengan subsidi pupuk diharapkan produktivitas tanaman dapat meningkat.

Diketahui DKPTPH melakukan belanja hibah pupuk dengan item sebagai berikut. Belanja kimia kawasan buah (pupuk organik cair) dianggarkan Rp540 juta, belanja bahan pupuk organik (pupuk organik) Rp6 miliar, belanja kimia kawasan buah (pupuk NPK) Rp325 juta, belanja kimia kawasan buah (pupuk organik) Rp1,4 miliar, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik cair) Rp218.880.000, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik) Rp480 juta, belanja kimia lengembangan kawasan cabe (lupuk NPK) Rp208 juta.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, belum bersedia komentar meski aktif handphone tapi tidak diangkat, begitu juga pesan short message service (SMS) tidak dibalas, meski diberikan ruang hak jawab. (**)