Bandar Lampung, Harianduta.com– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung saat tengah berpesta narkoba di salah satu ruang karaoke hotel berbintang lima, Kamis malam (28/8/2025).
Dalam operasi itu, sebanyak 11 orang dibawa petugas, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang berperan sebagai pemandu lagu.
Dari enam pria tersebut, lima diketahui menjabat sebagai pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, di antaranya bendahara, ketua bidang, hingga anggota.
Tes urine kemudian dilakukan, hasilnya 10 orang positif mengonsumsi narkoba. Hanya satu orang yang dinyatakan negatif.
Petugas juga menemukan sisa tujuh butir pil ekstasi, yang disebut sudah hampir seluruhnya digunakan.
“Barang bukti yang tersisa tidak banyak, sebagian besar sudah dipakai. Mereka termasuk kategori pemakai, sehingga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo.
Para terduga pelaku masih ditahan hingga Minggu (31/8/2025) sebelum menjalani asesmen lanjutan pada awal pekan depan.
Dimana, dari 6 laki-laki yang diamankan, 5 diantaranya merupakan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung periode 2025–2030.
Mereka berinisial RL sebagai Bendahara , S sebagai Ketua Bidang 1, RMP selaku Ketua Bidang 3 dan dua anggota, WM dan SA. Sedangkan ZK dinyatakan negatif.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, membenarkan pengamanan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih mencoba mengonfirmasi , Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan.
Dan sampai saat ini belum berhasil untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret jajaran organisasinya tersebut. (Yda/Dbs)






