Harianduta.com — Tulang Bawang Barat.
Pelayanan Pemerintah Tiyuh (Desa) Toto Katon, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga lumpuh total. Pasalnya, saat jam kerja sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (8/10/2025), tak satu pun aparatur ditemukan berada di kantor.
Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh ruangan dalam kondisi kosong, termasuk ruang Penjabat (PJ) Kepala Tiyuh Toto Katon, Mustiko Purnomo, serta ruang Sekretaris Tiyuh. Bahkan, beberapa ruangan aparatur lainnya juga terlihat tanpa kehadiran petugas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, PJ Kepala Tiyuh Toto Katon, Mustiko Purnomo, membantah kabar tersebut. Ia mengklaim seluruh aparatur sedang kelelahan setelah lembur hingga dini hari dalam rangka persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Tiyuh.
“Saya bersama aparatur sedang disibukkan kegiatan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Tiyuh. Tadi malam kami lembur sampai pukul 03.00 WIB. Sebagian ada yang ke kabupaten mengurus berkas PAW, ada pula yang ke Bank Lampung. Saya sendiri sedang menuju Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) di kabupaten,” ujar Mustiko melalui telepon.
Namun, Sekretaris Camat Batu Putih, Murhasan, S.E., yang mewakili Camat Ricky Ridwan, S.H., menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menilai pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dengan alasan apa pun, terlebih saat jam kerja.
“Tidak ada alasan bagi kantor pemerintah, termasuk kantor tiyuh, kosong saat jam kerja. Harus selalu ada petugas yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Murhasan.
“Urusan pemilihan kepala tiyuh antar waktu adalah tanggung jawab panitia yang telah dibentuk melalui musyawarah. Bukan ranah PJ Kepala Tiyuh untuk terlibat langsung,” tambahnya.
Murhasan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan melalui telepon kepada PJ Kepala Tiyuh Toto Katon, namun yang bersangkutan disebut menolak dan terkesan melawan.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan mengeluarkan teguran tertulis dan meminta Inspektorat Tubaba untuk memanggil Mustiko Purnomo guna diproses sesuai ketentuan disiplin ASN.
“Kami berharap kejadian ini tidak ditiru oleh kepala tiyuh lainnya. Pemerintahan tiyuh harus berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.
(Yuda / Harianduta.com)






