Bandar Lampung, Harianduta.com – Pemkot Bandarlampung menyerahkan hibah tanah dan bangunan seluas 543 meter2 ke Mabes Polri, Senin.( 23/6/2025).
Penyerahkan hibah tanah tersebut diserahkan oleh Wali Kota Eva Dwiana yang didampingi Sekda Iwan Gunawan, Asisten 1 Sukarma Wijaya, para kepala OPD, dan camat se-Kota Bandarlampung.
“Hibah tanah dan bangunan yang lokasinya tidak disebutkan, diharapkan dapat mendorong dalam penanganan teroris di Kota Bandarlampung, terutama ditujukan untuk kepentingan operasional atau program kerja Mabes Polri, ujar Eva Dwiana di ruang rapat Wali Kota Eva Dwiana di Lantai 3 Pemkot Bandarlampudan3
Pemberian tanah dan bangunan tersebut merupakan aset daerah yang tidak terpakai dan sesuai dengan rencana tata ruang daerah, yang akan digunakan untuk keperluan kerja Mabes Porli di Lampung,
“Mudah-mudahan bermanfaat untuk menjaga Kota Bandarlampung dan kabupaten lainnya dalam pencegahan kegiatan yang dapat mengganggu kententraman NKRI, tandasnya