Pemkot Bandar Lampung Ajak Investor yang Minat Kelola TPA Bakung

Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemkot Bandarlampung terbuka bagi investor yanglam pengelolalaan sampah pada TPA Bakung di Keteguhan, Jalan R.E Marthamartadinata kecamatan Teluk Betung Barat.

“Sejauh ini sudah ada beberapa yang sudah mengecek kelapangan,namun belum ada tindak lanjut,kami tetap menunggu bagi investor yang berminat mengelola TPA Bakung,kata Sekda Kota Bandarlampung Iwan Gunawan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD kota Balam.Kamis (17/4/2025).

Selanjutnya,Pemkot Bandarlampung akan mengupayakan perbaikan kolam pengelolaan air lindi di TPA Bakung dengan menambah ketinggian kolam 60 centimeter.

Jadi air lindi itu kan air dari sampah, selanjutnya dimasukan ke kolam,yang diolah dengan penyaringan, nanti keluarnya sudah jernih,air yang jernih itu kan dialirkan ke sungai yang mengarah ke laut, itupun tidak hitam pekat lagi dan tidak berbau,terangnya.

“Untuk itu pengelolaan air lindi yang tepat sangat penting agar mengurangi dampak negatif, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan di kolam-kolam penampungan air lindi tersebut,sehingga betul-betul air lindi ini aman,ujarnya

Apalagi Pemprov Lampung ada rencana untuk menswastanisasi setiap pengelolaan sampah TPA kabupaten-kota.artinya kita menyambut baik rencana Pemprov Lampung.

Sampah di TPA Bakung bisa dijadikan tenaga listrik, karena ada kandungan gas metana (CH4). yang memiliki potensi pemanasan global yang tinggi, sekitar 28 kali lebih besar daripada karbon dioksida dalam jangka waktu 100 tahun, ucap Iwan Gunawan.

Termasuk gas metana dapat digunakan sebagai bahan bakar, seperti gas alam,dan bisa dijadikan serbuk pada lempengan untuk bahan bakar PLN,bisa juga dijadikan pupuk.

” Untuk sekarang sampah di TPA Bakung sudah ada kemajuan, kita sudah mulai melaksanakan proses controlled landfill,dengan metode pengelolaan sampah yang lebih baik daripada pembuangan sampah biasa,paparnya.

Controlled Landfill dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan negatif dari pembuangan sampah, seperti pencemaran air tanah dan udara.

” Tetapi sekarang baru 2 atau 3 hektar yang sudah menggunakan proses controlled landfill, Pemerintah Kota Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Bakung guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan, tandasnya.(**)