Bandar Lampung, Harianduta.com- Praktik jual beli kursi siswa pindahan atau siswa mutasi pada tahun ajaran 2024/2025 di sejumlah SMAN di Lampung bukan hanya isapan jempol.
Berdasarkan penelusuran wartawan, ada sejumlah sekolah SMAN di Bandar Lampung yang diduga memperjualbelikan kursi siswa mutasi dengan nilai satu kursi seharga jutaan rupiah.
Hal ini diungkap salahsatu sumber media yang mengalami langsung praktik jual beli kursi siswa pindahan tahun ajaran 2024/2025 di SMAN 10 Bandar Lampung.
“Saya saksi bagaimana sekolah minta uang kepada orangtua calon siswa pindahan yang sudah lulus tes di SMAN 10. Saya diminta uang Rp 4,8 juta hari ini juga, kalau gak ada uang maka anak saya gak diluluskan,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Kamis (19/12/2024)
Padahal kata dia anak dia sudah mengikuti rangkaian tes untuk siswa pindahan dan lulus dengan rangking 10 besar.
“Kan anehnya anak saya itu ikut tes PPDM (Penerimaan siswa didik mutasi ) di SMAN 10 dan lulus. Tadi sesi wawancara. Anehnya ada siswa lain yang tidak ikut tes PPDM tapi mereka bisa lulus juga, kan ini sudah gila,” tuturnya
Sumber ini meminta gubernur lampung dan kepala dinas pendidikan provinsi untuk membongkar praktik dugaan jual beli kursi dalam PPDM di SMAN 10 bandar Lampung.
“Saya duga praktik ini hampir terjadi di semua sekolah di Bandar Lampung, makanya pak gubernur harus bertindak,” pungkasnya
Dalam PPDM di SMAN 10 bandar Lampung membuka kuota 40 kursi siswa pindahan. Namun yang lulus tes hanya 30 siswa, sesuai daftar nama siswa yang lulus di papan pengumuman sekolah.
Sementara kepala SMAN 10 bandar Lampung Suharto membantah adanya praktik tersebut.
“Tidak bener, jika ada yg siswa datang, ya itu kita hanya data saja, menghargai kedatanganya, pasti kita tolak untuk duduk jika tanpa tes, syaratnya harus tes,” ujar Suharto singkat saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024). (Yuda)