Dinas PKPCK Berikan Klarifikasi, Thomas Edwin : Sudah Tepat Sasaran dan Tak Ada Kerugian Negara

391 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lampung (Dinas PKPCK) Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, S.E, M.M, memberikan klarifikasi dan tanggapan. Menurut Dinas PKPCK menanggapi ramainya berita yang beredar terkait LHP BPK RI tentang Bantuan Stimulan Mahan Sejahtera (BSMS) TA 2023.

Dalam klarifikasi Dinas PKPCK dalam siaran persnya secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut :

1. Dinas PKPCK sudah memberikan tanggapan secara resmi kepada BPK RI atas LHP nya terkait BSMS tgl 16 April 2024, dan juga telah melakukan tindak turun tangan ke lapangan untuk melengkapi kekurangan berkas yang di anggap perlu sebagai bagian dari administrasi pelaporan BSMS.

2. BSMS adalah kegiatan Bansos dengan tujuan memberikan batuan stimulan (pemacu/pendorong) berupa uang Rp 20juta dan pendampingan pengetahuan kepada masyarakat untuk berswadaya dengan dananya sendiri. bersama-sama dan gotong royong memperbaiki rumahnya dari tidak layak huni menjadi layak Huni

3. BSMS ini dilaksanakan berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Lampung No.60 tahun 2020 tentang pelaksanaan BSMS dan pondok wisata dan secara teknis pelaksanaannya sudah sesuai Pergub tersebut.

4. Secara keseluruhan, bantuan ini sudah 100% tersalurkan tepat sasaran, tepat tujuan dan termanfaatkan oleh penerima bantuan. Hal ini berarti bahwa program BSMS sudah membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Lampung dan membantu masyarakat memperoleh rumah yang sehat, aman dan nyaman utk di tempat sesuai amanat UUD 1945

5. Tidak ada kerugian negara yang terjadi karena seluruh bantuan sudah di terima oleh yang berhak dan rumahnya sudah menjadi Rumah yang layak huni sesuai tujuan BSMS

6. Adapun kekurangan berkas administrasi pelaporan, sudah dilengkapi sesuai permintaan BPK.

Demikian tanggapan ini, semoga dapat di maklumi. Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan soal bedah rumah kepada 632 keluarga penerima manfaat Bantuan Stimulan Mahan Sejahtera (BSMS) tahun 2023 untuk 13 kabupaten/kota. (**)