Harianduta.com- Dalam rangka Peringatan Hari Malaria Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, menerima Sertifikat Malaria Kota Bandar Lampung yang langsung diBerikan oleh Wakil Menteri Kesehatan di Aula Siwabessy Gedung DR. Sujudi Kementerian Kesehatan RI., Senin, (24/6/2024).
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan beberapa syarat:
1. Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk
2. Nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiks di 3 tahun terakhir kurang dari 5 %
3. Tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir (nol kasus)
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menerima sertifikat malaria dari kementrian kesehatan, agar sertifikat ini menjadi motivasi bagi kita semua Pemerintah Kota Bandar Lampung. (**)