LCW Sarankan Penyidik Segera Tetapkan Tersangka, Sita Asetnya, dan Cekal Ke Luar Negeri Demi Kepastian Hukum

120 views

Bandar Lampung, Harianduta.com- Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama memberikan tanggapan terkait dengan naiknya perkara penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi. Perkembangan ini menegaskan bahwa sudah terdapat unsur adanya tindak pidana korupsi dan tinggal mencari siapa tersangkanya.

“Segera Tetapkan Tersangka, Sita Asetnya, dan Cekal Ke Luar Negeri,” desak Juendi dalam rilisnya, Minggu 9 Juni 2024.

Dia menjelaskan, naiknya perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan indikasi kuat bahwa terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Ini adalah langkah penting demi mempertimbangkan kepastian hukum dan keadilan bagi publik,” ujarnya

Selanjutnya, LCW menilai ada beberapa langkah penting yang akan dan wajib dilakukan oleh penyidik dalam tahap penyidikan perkara korupsi ini.

Pertama, segera cari calon tersangkanya dan Lakukan Penetapan Tersangka yaitu Penyidik harus segera mengidentifikasi calon tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada dan melakukan penetapan tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kedua, melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari kejahatan yaitu langkah ini penting untuk mencegah penghilangan barang bukti dan memastikan bahwa aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan kepada negara.

Ketiga, lakukan pencekalan keluar Negeri yaitu pencegahan terhadap kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar negeri harus segera dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada di dalam negeri dan memudahkan proses hukum yang berjalan.

LCW menegaskan bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel harus menjadi prioritas utama.

“Kami berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambahnya.

LCW berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Lampung khususnya,” tutupnya. (Bon)