Uang Tambahan Saku Biro Perekonomian Lampung Tahun 2023, Jadi Temuan BPK

276 views
Foto Ist

Bandar Lampung, Harianduta.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menemukan penyelewengan perjalanan dinas (perjas) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada tahun 2023.

Penyelewengan perjas, yang BPK cium terkait, tambahan uang transport, sebesar Rp200 ribu saat pegawai Biro Perekonomian melakukan perjas saat kunjungan kerja dalam daerah. Uang tambahan itu, menurut BPK di permasalahkan dengan dalih menyalahi aturan, meski Biro Perekonomian mengaku perjalanan dinas telah sesuai, sebab, pelaksanaannya dibubuhi surat pernyataan yang mereka buat saat melakukan perjas.

Selama ini, perjas dilakukan Biro Perekonomian itu, digunakan untuk kordinasi bimbingan teknis, dan sosialisasi Kartu Pertanian Berjaya (KPB) di kabupaten/kota.

Menurut sumber di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung, terkait kebenaran masalah itu, pastinya nanti akan terungkap di panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung untuk menidaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pmeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023 daerah. Sebab, fungsi dari BPK juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD 2023 telah dilaksanankan dengan optimal.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 2 huruf a peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2010, disebutkan bahwa terhadap pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang didalamya termasuk pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan paling lama dibahas oleh DPRD,” demikian sumber tersebut.

Sayang dikonfrimasi terkait adanya temuan tersebut yang sudah viral diberita online, Kepala Biro Perekonomian Rinva Yanti enggan menanggapi lebih detail, meski diberikan hak jawab.

“Nggak ada,” kata Rinvayati dengan balasan emoticon wajah tersenyum. (Bon)