Bandar Lampung, Harianduta.com-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung atau DPMPTDS, Yudhi Alfadri yang namanya diusulkan sebagai calon Pj Bupati Mesuji oleh DPRD Mesuji, ternyata hanya memiliki satu unit mobil yakni jenis honda brio satya E CVT tahun 2019, yang ditaksir sebesar Rp150 juta. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, pada tanggal lapor 31 Desember 2022.
Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama tersebut adalah Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung; Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung; serta Yudi Alfadri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
total harta kekayaan mantan Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Lampung sebesar Rp5.102.050.000 dan itu sudah di potong hutang Rp103.950.000. Selain memiliki mobil honda Brio, ia mempunyai kendaraan yang dilaporkan jenis Yamaha Mio tahun 2009 dengan nilai 4 juta, serta tanah dan Bangunan Seluas 535 m2/230.5 m2 di Bandar Lampung, secara hibah dengan akta sebesar Rp4miliar, dan harta lainya Rp90 juta, kas dan setara kas Rp922.000.000.
Diketahui bahwa jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Sulpakar menyampaikan bahwa ia telah menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak 22 Mei 2022.
“Maka pada 22 Mei 2024 nanti, jabatan saya akan memasuki tahun kedua dan harus berakhir. Meskipun SK belum turun, saya memperkirakan jabatan saya akan berakhir pada tanggal tersebut,” jelas Sulpakar.