Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada tahun 2024 sebesar Rp95 miliar.
Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat acara penyampaian SPT PBB P2, di Aula Semergou, Kamis (4/4/2024).
Eva menyampaikan, target pbb-p2 sebesar Rp95 miliar ini merupakan tantangan bagi kita semuanya untuk dapat merealisasikannya.
Strategi dalam penagihan terus-menerus dilakukan oleh Bapenda guna meningkatkan penerimaan, juga melakukan sosialisasi kemasyarakatan secara langsung,” kata Eva.
Eva pun meminta agar, petugas dilapangan ketika pelaksanaan penyampaian SPPT PBB P2 dan juga menjelang jatuh tempo yang terutang sebesar Rp14 miliar ini dilakukan door to door.
“Artinya bahwa surat pemberitahuan pajak terutang yang berfungsi untuk memberitahukan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dilakukan secara door to door,” terangnya.
Adapun petugas pengelolaan pemungutan PBB P2 yang dilimpahkan kepada Camat dan Lurah dalam tentang waktu maksimal satu bulan sejak stpt dan dhkp ini diserahkan.
Selain itu, di tahun ini juga da diskon atau pengurangan pbb bagi wajib. Yang mana untuk tagihan pajak terhutang sebesar Rp150.000 sampai dengan 300.000 diberikan pengurangan 50 persen.
“Sementara kalau pajak terutang sebesar Rp300.000 sampai dengan 500.000 diberikan pengurangan sebesar 30 persen denda pajak bumi dan bangunan tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,” tutup Eva.
Sementara, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto menjelaskan, jumlah total target dari PBB P2 tersebut bersumber dari target estimasi dan juga target tunggakan.
“Target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp95 miliar, yqitu yang bersumber target estimasi sebesar Rp80.750.000.000, dan target tunggakan sebesar Rp14.250.000.000,” kata Yusnadi.
Adapun dari nilai yang ditargetkan tersebut jelasnya, jumlah SPT PBB P2, di tahun ini sebanyak 274.047 lembar. (**)