KOMAK Minta APH Usut Dugaan Dana Desa Bunut Pesawaran Lampung

Pesawaran, Harianduta.com-Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang diterima Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025.

“Anggaran DD yang digelontorkan sejak 2 tahun terakhir cukup fantastis. Besaran alokasi DD yang diterima Desa Bunut yaitu, tahun 2024 sebesar Rp 1.385.447.000 dan tahun 2025 sebesar Rp 1.306.988.000” terang Sekjen KOMAK, Raditya Wijaya, SE dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Namun menurutnya laporan dari tim investigasi tim Komak, diduga sejauh ini tidak ada kegiatan perbaikan ataupun pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, Siring/drainase, dan sebagainya selama 2 tahun ini. “Kegiatan yang menonjol hanya yang bersifat non fisik seperti rapat-rapat, sosialisasi dan sejenisnya” ujar Raditya Wijaya.

Sementara itu, untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara rinci disebutkan diperuntukan bagi 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp.900.000 per KPM yang dibagi menjadi 3 tahap (per 3 bulan sekali) total menggunakan DD Rp 67.500.000 per tahun.

Dalam keteranganya, Sekjen KOMAK juga menyampaikan bahwa kegiatan perbaikan infrastruktur dilaksanaksn secara swadaya dan gotong royong warga tetapi diduga masuk pembiayaan menggunakan DD.

“Pengelolaan DD tidak transparan, dikuasi langsung Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya yang diduga masih kerabat dekat Kades tanpa melibatkan masyarakat, bahkan memerintahkan pembuatan SPJ secara tidak prosedural serta dugaan markup dana desa dan membuat kegiatan diduga fiktif,” pungkasnya. (Rls)