Akhirnya Pemprov Pastikan Bagikan SK P3K Juli Kepada 5469 ASN Tahap 1 

Bandar Lampung,Harianduta.com-Angin segar baik bagi para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah lulus seleksi tahap 1, yang sejauh ini menunggu kapan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Maka dari itu Pemerintah Provinsi Lampung memastikan SK pengangkatan akan segera diserahkan kepada ribuan tenaga PPPK pada akhir bulan Juli 2025 ini.

Menurut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela) kepada awak media melalui konferensi pers, Selasa (8/7/2025) dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,  Ganjar Jationo serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Meiry Harika Sari, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan, yakni:

• 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan

• 1.122 orang untuk formasi tahap 2.

“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Dan memang kendala  proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga bisa dibagikan sekarang ini,” ujar Jihan, Senin (8/7/2025).

Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK, Wakil Gubernur menyebut hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat. Tetapi butuh proses.

“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegasnya.

Diberita sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 Pemprov Lampung masih mandek membuat ribuan Pegawai digantung.

Hingga awal Juli 2025, ribuan tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi nasional masih belum menerima SK resmi. Akibatnya, nasib mereka kini tergantung-gantung.

Penundaan ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Padahal mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK.