Manager Anak Pertamina Tjahyo Nikho Indrawan Meradang Soal LHKPN di Publish

166 views
Tjahyo Nikho Indrawan (Ist)

Bandar Lampung, Harianduta.com-Keberatan dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, terkait pemberitaan dengan judul ‘Manager Pertamina Patra Niaga ‘Tjahyo Nikho Indrawan’ Miliki Hutang 1 Miliar’. Tjahyo menyebut permasalahan itu tidak ada kaitan dengan dirinya, dan masuk arena masalah pribadi.

Baca juga : https://harianduta.com/2024/07/31/manager-pertamina-patra-niaga-tjahyo-nikho-indrawan-miliki-hutang-1-miliar/

Sebelumnya mantan pimpinan Kementerian BUMN atau orang nomor dua di Kementerian yakni Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu meminta setiap pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan dari pihak manapun, termasuk rakyat Indonesia. Menurutnya, jika seorang pejabat anti terhadap kritikan, dirinya meminta pejabat tersebut untuk mundur dari jabatan publik.

“Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik anti kritikan jangan jadi pejabat publik,” kata Said Didu dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, beberapa tahun lalu.

Sementara berbanding berbalik dengan anak buahnya Tjahyo Nikho Indrawan. Keberatan elkhpn miliknya di publish. Terlebih laporan di elkhpn bisa diakses masyakarat publik. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan. Ia mempertanyakan terkait hak itu dengan kata maksudnya gimana, tanya Tjahyo, namun wartawan menjawab bahwa itu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), harta kekayaan dan utang periodik 2023 yang dilaporkan 13 Maret 2024 dari KPK Hutangnya lebih tinggi dari pada tanah dan bangunan, milik dirinya.

“Kenapa bawah masalah pribadi. Ada masalah apa bang dengan saya,” tanya Tjahyo. “Saya gak ada masalah ya sama abang, abang minta statement juga saya kasih,” tambah dia. Tjahyo lagi-lagi menambahkan chating Whastapp Abang mau bantuin saya lunasin?

Awak media pun menegaskan dan meminta ke Tjahyo bahwa, jika memang keberatan terkait judul berita diatas tersebut, silahkan untuk melakukan klarifikasi lagi. Diketahui semua pejabat daerah, DPRD pejabat BUMN semua wajib melaporkan hartanya ke KPK bahkan DPRD terpilih pun sebagai syarat untuk dilantik, maka itu dan ini juga dapat diakses publik di elkhpn.

“Hahaha saya ngga bodoh, LHKPN gak perlu diklarifikasi,” demikian jawabnya, melalui WhatsApp, Rabu (31/7)

Diketahui Tjahyo Nikho Indrawan memiliki Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI sebesar Rp1 miliar, ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN, MOBIL, HONDA HRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI sebesar Rp250 juta, harta bergerak lainya Rp15 juta, surat berharga Rp50.500.000, kas dan setara kas Rp347.653.897, harta lainya 80 juta sub total 1.743.153.897, hutang 1.096.663.000. Sehingga total kekayaan 646.490.897.

Diketahui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pertamina Patra Niaga anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Diterpa isu miring dugaan pungutan liar khususnya pelicin bulanan tujuan agar pengiriman minyak yang diterima lancar ke para pengusaha pemilik SPBU.

Informasi dihimpun dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga, cabang Panjang, Bandar Lampung. Ini sudah cukup lama. Dari investigasi yang dilakukan media ini, praktik pungli tersebut melibatkan pihak-pihak SPBU di wilayah Kota Bandar Lampung. Mereka diwajibkan “setor” sejumlah uang pelicin ke oknum pejabat di perusahaan plat merah tersebut.

Diduga praktek tersebut sudah berlangsung lama dan seolah-olah menjadi kewajiban bagi para pengusaha SPBU untuk memperlancar bisnisnya.

“Tiap bulan setoran itu diberikan oleh pihak SPBU. Salah satunya dari PT. SBG, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan,” ucap B, nama panggilan sumber di lapangan saat diwawancarai, Senin 29 Juli 2024. (**)