AKAR Tuding SGC Diduga Ilegal dan Ngemplang Pajak

203 views
liansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung demo menuntut tindakan tegas pihak kompeten memproses dugaan tugakkan pajak Sugar Group Companies (SGC) yang mencapai triliunan dan dugaan kelebihan lahan HGU hingga sekira 20 ribu hektare. (Ist)

Bandar Lampung, Harianduta.com-Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung demo menuntut tindakan tegas pihak kompeten memproses dugaan tugakkan pajak Sugar Group Companies (SGC) yang mencapai triliunan dan dugaan kelebihan lahan HGU hingga sekira 20 ribu hektare.

Mereka menyuarakan aspirasinya lewat aksi dan orasi di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat, Talang, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Senin (15/7/2024).

Setelah bergantian orasi selama dua jam, massa melanjutkan demonya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jl. Jaksa Agung R Soeprapto No.226, Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Menurut Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in, luas HGU SGC tercatat BPN Kabupaten Tulangbawang (8/3/2007) seluas 86 hektare. Namun, Kantor Pelayanan Pajak Kotabumi menagih pajak 105.091 hektare.

Komisi II DPR RI pernah menemukan salah satu perusahaan SGC yakni PT. Garuda Panca Artha memalsukan luas lahan perkebunan sehingga berbeda luas lahan berdasarkan izin usaha Bupati Tulangbawang tahun 2004.

Akibatnya, negara berpotensi dirugikan PPN, PPh, PBB, BPHTB, Restrilbusi Air Tanah dll yang diperkirakan Indra Musta’in ada kewajiban yang belum terbayar Rp20 triliun sejak tahun 2004.

Mereka merencanakan lanjutan aksinya ke Kementerian ATR/BPN dan mengirim surat ke Komisi II DPR RI agar membentuk pansus dugaan penyerobotan lahan dan tugakkan pajak. ***