Berita  

Brigjen Pol Ikhsan Bakal Calon Wali Kota Terima Surat Tugas Dari DPP PAN

110 views

Brigjen Pol Ikhsan Bakal Calon Wali Kota Terima Surat Tugas Dari DPP PAN

Bandar Lampung, Harianduta.com– Brigjen Pol. Muhamad Ikhsan resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (2/6/2024).

Surat rekomendasi ini menandai dimulainya persiapan intensif yang akan dilakukan oleh sang jendral dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 di Bandarlampung.

Brigjen Pol. Muhamad Ikhsan mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan berbagai tugas yang diamanatkan oleh Tim Pilkada DPP PAN. Tugas-tugas tersebut mencakup beberapa aspek krusial, yaitu:

1.Mencari Pasangan Calon Wakil Walikota: Jenderal Ikhsan akan mencari sosok yang tepat untuk mendampinginya sebagai calon wakil walikota Bandarlampung.

2.Mendapatkan Koalisi Partai Lain: Demi memenuhi persyaratan pencalonan, Jenderal Ikhsan akan berusaha mendapatkan dukungan dan koalisi dari partai politik lain.

3.Komunikasi Intensif dengan Struktur PAN: Jenderal Ikhsan akan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRT PAN untuk memastikan mesin partai bergerak maksimal dalam mendukung pencalonannya.

4.Program Pemenangan Pilkada: Ia juga akan merancang dan melaksanakan program-program pemenangan Pilkada yang efektif dan tepat sasaran.

5.Kerja Politik yang Cerdas, Cepat, dan Konsisten: Dalam rangka memenangkan Pilkada 2024, Jenderal Ikhsan berkomitmen untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten.

6.Biaya Survey: Jenderal Ikhsan juga menyatakan kesanggupannya untuk menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Dengan menerima surat rekomendasi ini, Brigjen Pol. Muhamad Ikhsan menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk berjuang dalam Pilkada 2024 demi membawa perubahan positif bagi Bandarlampung.

“saya berharap seluruh struktur partai dan pendukung dapat bersinergi dan bekerja sama demi mencapai kemenangan yang diharapkan,” ucap Brigjen Pol. Muhamad Ikhsan, Minggu (2/6/2024).

Sementara itu, Sekertaris DPD Partai PAN, Hadi Thabrani mengatakan rekomendasi ini diterima dari DPP sejak hari jumat 30 Mei 2024 untuk 5 Bakal calon walikota bandarlmapung.

“Pada saat rapat di DPW kami diundang TIM penjaringan DPW menyerahkan 5 surat tugas, makanya kami jadwalkan di hari minggu,” kata Hadi Tabrani.

Disinggung terkait biaya survey Bakal calon Walikota Bandarlampung dirinya mengatakan tidak tahu kerana dari surat tugas juga menjalaskan hal itu urusan DPP PAN.

“Kami tim penjaringan hanya menjalankan tugas penjaringan, menjalankan tugas-tugas yang ditugas kan oleh DPP PAN, karena surat tugas ini melalui DPP ke DPW dan DPD Tim penjaringan,” jelasnya. (**)