Bandar Lampung — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung mengecam keras aksi kriminal bersenjata yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Brigpol Arya Supena, di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/5) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tragis yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan publik dan kewibawaan hukum di daerah.
Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian, peristiwa penembakan terjadi di depan Toko Yussy Akmal Kedaton, kawasan turunan Mal Boemi Kedaton (MBK). Pelaku diduga menggunakan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban hingga Brigpol Arya Supena gugur di tempat.
Suasana mencekam sempat menyelimuti kawasan tersebut. Warga sekitar mengaku panik setelah mendengar suara letusan senjata api di tengah aktivitas dini hari. Peristiwa itu memicu kekhawatiran masyarakat atas meningkatnya keberanian pelaku kriminal menggunakan senjata api di ruang publik.
Ketua Bidang 2 BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Andhika Prihartono, menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian serius bagi negara dalam menjamin rasa aman masyarakat serta menegakkan supremasi hukum secara nyata.
“Ketika aparat negara menjadi korban kekerasan bersenjata di ruang publik, maka yang sedang diuji bukan hanya kemampuan penegakan hukum, tetapi juga keseriusan negara dalam melindungi rasa aman masyarakat. Kejahatan seperti ini tidak boleh dinormalisasi dan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Publik berhak melihat proses hukum yang transparan, adil, dan memberikan efek jera,” tegas Andhika.
Ia menilai meningkatnya aksi kriminal bersenjata merupakan alarm keras bagi aparat dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan serta pengawasan terhadap penegakan hukum. Menurutnya, keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung.
Sebagai organisasi yang mewadahi kalangan pengusaha muda, HIPMI Kota Bandar Lampung juga menyatakan siap menjadi bagian dari penggerak moral dalam mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan terbuka dan tidak berhenti pada narasi belasungkawa semata.
Dalam pernyataan sikap resminya, HIPMI Kota Bandar Lampung mengutuk keras segala bentuk tindak kriminal bersenjata yang menghilangkan nyawa manusia, terutama terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. HIPMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi terhadap para pelaku.
Selain itu, HIPMI meminta negara hadir memberikan kepastian keadilan kepada korban dan keluarga korban melalui proses hukum yang jujur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
HIPMI Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa keadilan yang ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat utama terciptanya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia. (*).






