Lampung Selatan, Harianduta.com-Kolaborasi antara pemerintah daerah dan ulama dinilai menjadi faktor krusial dalam keberhasilan pembangunan di Lampung Selatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) bersama badan otonom seperti Fatayat NU dan Muslimat NU, di Pendopo Agung, rumah dinas bupati, Rabu malam (29/4/2026).
Audiensi tersebut menjadi pertemuan formal perdana antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan jajaran pengurus PCNU Lampung Selatan, yang sekaligus menjadi momentum strategis menyelaraskan visi pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, Bupati Egi turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Martoni Sani, serta Kepala Bagian Kesra Firmansyah.
Ketua PCNU Lampung Selatan, H. Abdul Haris, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan.
“Kami siap bersinergi. Dengan jaringan hingga tingkat desa, kami optimis dapat membantu mengawal program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan sosial dan keagamaan. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
“Kami berharap sertifikasi tanah wakaf bisa segera direalisasikan tahun ini. Dukungan pemerintah sangat kami harapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan umat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi mengakui kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga persoalan sosial keumatan.
“Menjadi bupati bukan hanya soal administratif, tetapi juga kepemimpinan sosial dan politik bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini membutuhkan perhatian dan komitmen yang besar,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi komitmen PCNU dalam mendukung pembangunan daerah dan menegaskan pentingnya peran ulama dalam menjaga keseimbangan pembangunan, baik dari sisi moral, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
Terkait sertifikasi tanah wakaf, Bupati Egi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjembatani komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses administrasi.
“Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu komunikasi agar prosesnya lebih cepat dan tepat,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Egi mengajak seluruh elemen KBNU, termasuk Fatayat, Muslimat, dan Ansor, untuk bergerak bersama dalam satu visi pembangunan.
“Pemerintah daerah terbuka untuk kolaborasi selama memiliki tujuan yang sama, yaitu kemajuan Lampung Selatan,” kata Egi.






