BANDAR LAMPUNG, HARIAN DUTA —
Pemerintah Kota Bandar Lampung telah merealisasikan 750 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk melindungi ternak warga hingga Agustus 2026. Vaksinasi dilakukan secara bertahap terhadap sapi, kambing, dan domba di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan vaksinasi tersebut bertujuan meningkatkan kekebalan ternak sekaligus menekan risiko penyebaran PMK. Pemerintah kota melanjutkan program itu dengan menyasar sentra-sentra peternakan milik warga.
“Untuk tahap awal, 500 dosis alokasi sudah habis divaksinkan 100 persen ke ternak sapi. Saat ini kita sedang melanjutkan penyuntikan untuk alokasi tahap kedua,” ujar Dedeh, Sabtu, (5/9/2026).
Pada tahap kedua, Bandar Lampung memperoleh tambahan alokasi 1.000 dosis vaksin PMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 dosis telah digunakan untuk memvaksinasi 220 ekor sapi serta 60 ekor kambing dan domba.
Perbedaan jumlah ternak dan dosis tersebut berkaitan dengan takaran vaksin. Menurut Dedeh, kambing dan domba menerima setengah dosis yang digunakan untuk sapi. Dengan demikian, 30 dosis vaksin dapat diberikan kepada 60 ekor kambing dan domba.
Berdasarkan laporan sementara hingga Agustus 2026, vaksinasi sapi telah menjangkau enam kecamatan dengan total 720 dosis yang merupakan akumulasi pelaksanaan tahap pertama dan kedua.
Kecamatan Tanjung Senang mencatat vaksinasi terhadap 150 ekor sapi. Di Kemiling, sebanyak 130 ekor sapi telah menerima vaksin, disusul Way Halim dengan 120 ekor.
Sementara itu, vaksinasi di Kecamatan Sukabumi dan Sukarame masing-masing menjangkau 110 ekor sapi. Adapun di Rajabasa, sebanyak 100 ekor sapi telah divaksinasi.
Untuk ternak kambing dan domba, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua saat ini terpusat di Kecamatan Kemiling. Sebanyak 60 ekor ternak kecil di wilayah tersebut telah menerima vaksin melalui penggunaan 30 dosis.
Dedeh mengatakan petugas teknis dan dokter hewan Dinas Pertanian Bandar Lampung terus bergerak untuk memperluas cakupan vaksinasi. Petugas juga melakukan sosialisasi kepada peternak agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Dari alokasi tahap kedua sebanyak 1.000 dosis, masih tersedia 750 dosis yang belum direalisasikan. Pemerintah kota berupaya mempercepat penyaluran sisa vaksin tersebut melalui penyisiran lokasi peternakan dan koordinasi dengan pemilik ternak.
“Kami mengimbau warga yang memiliki ternak sapi, kambing, maupun domba agar kooperatif menyambut petugas demi menjaga kesehatan ternak dan mencegah penyebaran PMK di Bandar Lampung,” kata Dedeh.
Vaksinasi menjadi salah satu langkah pengendalian PMK untuk menjaga kesehatan hewan ternak. Pelaksanaannya diharapkan dapat mengurangi risiko penularan serta melindungi populasi ternak milik masyarakat.
Dinas Pertanian mengimbau peternak untuk mendukung program tersebut dengan memberikan akses kepada petugas saat melakukan pendataan dan vaksinasi di lapangan.
(*)






