Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus PPLIPI Priode 2026-2031

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten/Kota Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Lampung periode 2026–2031 di Mahan Agung, Senin (26/01/2026).

Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP PPLIPI Dra. Hj. Indah Suryadharma Ali, MBA, Ketua DPW PPLIPI Lampung Dra. Hj. Ellya Saleh, M.M., serta Purnama Wulan Sari Mirza selaku Dewan Pembina PPLIPI Lampung. Sejumlah pimpinan organisasi perempuan, dan pejabat Pemprov Lampung juga tampak hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan peran strategis perempuan dalam menjawab persoalan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Lampung. Ia menyebut Lampung masih menghadapi tantangan serius, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga tingginya angka putus sekolah dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“IPM Lampung masih terendah di Sumatera. Dari sekitar 110.000 lulusan SMA setiap tahun, hanya sekitar 30.000 yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Dari jumlah yang tidak melanjutkan itu, lebih dari separuh adalah perempuan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti fenomena perempuan Lampung yang bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Setiap tahun, sekitar 25.000 perempuan Lampung bekerja ke luar negeri, yang menurutnya menimbulkan dampak sosial lanjutan, seperti meningkatnya angka perceraian dan menurunnya kualitas pengasuhan anak.

“Dalam setahun ada sekitar 25.000 kasus perceraian di Lampung. Banyak di antaranya terkait dengan persoalan keluarga TKW. Ini berdampak langsung pada anak-anak, baik dari sisi pendidikan maupun psikologis,” kata Gubernur.

 

Selain itu, Gubernur menyebutkan pada 2025 tercatat 836 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak perempuan. Ia mengakui keterbatasan fasilitas penanganan, seperti safe house dan tenaga visum, masih menjadi persoalan serius di daerah.

Gubernur mendorong PPLIPI untuk berperan aktif dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan, termasuk mendukung penambahan safe house dan penguatan layanan pendampingan korban.