Bandar Lampung, Harianduta.com- Kolaborasi dalam menjalin sinergitas kerja tim, Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung bersama UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi dan edukasi di SPBU Rajabasa dan Pusat Kesehatan Kelurahan (Puskeskel) Kelurahan Rajabasa Jaya Jalan Nawawi Gelar Dalom RT.04 LK I Bandar Lampung, Rabu (9/10/2025).
Tim melakukan kunjungan pertama berlangsung di SPBU Rajabasa, tim sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) disambut baik para pengendara yang mengisi BBM di SPBU Rajabasa.
Tim Kolaborasi UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa bersama UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa Bapenda Kota Bandar Lampung dan Jasa Raharja membagikan selebaran brosur program pemutihan PKB.
Suhardi (40) warga Bandar Lampung mengatakan, awalnya saya kaget ada petugas yang menanyakan pajak kendaraan saya telah mati, setelah di jelaskan bahwa adanya program pemutihan dan pembayarannya hanya tahun berjalan, informasi ini tentu sangat bagus, ujarnya.
” Sosialisasi ini cukup bagus dan masyarakat yang belum memahami setidaknya ada perencanaan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” kata dia.
Bobiansah Stianegara juga menjelaskan kepada masyarakat pengendara di SPBU bahwa berita kendaraan yang mati pajak tidak bisa mengisi BBM di SPBU itu tidak benar atau hoax.
Masyarakat diharapkan tidak mudah menerima berita bohong, silahkan manfaatkan di moment program pemutihan hingga akhir Oktober 2025, ajaknya.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa Bobiansah Stianegara,S.Sos,MM, mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi, edukasi ini intinya jemput bola melakukan silaturahmi langsung ke masyarakat Wajib pajak agar informasi program pemutihan PKB dan BBNKB dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat, ujarnya.
Didampingi Plt.Kepala UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa Ita Fitria Sufyan, Bobi memaparkan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya mengoptimalisasikan pembayaran pajak PKB dan BBNKB dalam program pemutihan. Tim akan terus melakukan kegiatan di 20 titik Kecamatan hingga 3 bulan terakhir di Desember 2025.
” Sinergitas antara UPT Pengelola pajak Kota Bandarlampung khususnya saat ini di Kecamatan Rajabasa dan Jasa Raharja tentu diharapkan adanya upaya meningkatkan PAD di tahun 2025,” ujarnya.
Alhamdulillah, sosialisasi di SPBU Rajabasa berjalan lancar dan di Samsat baik bagi pengendara yang melakukan pengisian BBM, tandasnya.
Usai menggelar sosialisasi di SPBU kami melanjutkan menggelar kegiatan di Pos Kesehatan Kelurahan (Pos Kes Kel) Jalan Nawawi Gelar Dalom RT.04 LK I Rajabasa Jaya yang telah di agendakan Plt UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa Ita Fitria Sufyan.
Sementara, Plt Kepala UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa Ita Fitria Sufyan mengatakan, Sosialisasi di Poskeskel Rajabasa Jaya ini kami melibatkan seluruh Ketua RT agar lebih mudah melakukan kunjungan secara door to door ke warga masyarakat Wajib Pajak.
” Ada sekitar 25 Ketua RT yang hadir dan membantu mengklarifikasikan nama nama dan alamat wajib pajak di wilayah kerjanya, Alhamdulillah kegiatan humanis pendekatan kepada warga di sambut baik,” kata Ita Fitria Sufyan, Plt.Kepala UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa.
Menurutnya, dirinya juga membentuk tim pembagian tugas agar lebih efektif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Wajib Pajak, tandasnya.
Diketahui di lokasi, kunjungan silaturahmi ke rumah warga secara humanis guna memberikan surat pemberitahuan WP, masyarakat merasa senang dan terbantu adanya informasi atas keterlambatan Pajak kendaraan yang sah dikunjungi oleh tim.






