Bandar Lampung, Harianduta.com-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melalui UPTD wilayah 1 Rajabasa Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi program pemutihan mengenai pajak kendaraan bermotor, yang akan berakhir 31 Juli 2025.
Kepala UPTD Wilayah 1 Rajabasa Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, serta ikut mendampingi Kasi Pendataan dan penetapan Tji Idham Fitriallah, turun langsung. Mereka dengan senyum ramah membagikan stiker tentang program pemutihan pajak.
“Kita bagikan stiker dalam rangka sosialisasi pemutihan pajak kepada wajib pajak yang menggunakan kendaraan baik sepeda motor dan kendaraan mobil di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam,” ujar Bobi sapaan akrabnya Bobiansyah, Senin (20/7/2025)
Menurut Bobi, pihaknya turun langsung, ini dilakukan untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat. Sebab, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda sedang memiliki program pemutihan sehingga para wajib pajak untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memberikan informasi terkait program pemutihan pajak atau keringanan pajak yang sedang berlaku.
“Beberapa poin penting dari sosialisasi ini meliputi. Pentingnya membayar pajak. Karena pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum,” kata Bobi.
Dikarenakan saat ini bagi wajib pajak yang masih membayar pajak tingkat kesadaran mengikuti Program pemutihan masih 38 persen.
“Kita menawarkan program pemutihan denda pajak atau keringanan pajak bagi wajib pajak yang menunggak,” jelasnya.
Untuk mengetahui informasi mengenai cara pembayaran pajak, wajib pajak bisa datang ke Samsat atau mobil samsat keliling atau samling.
Bapenda berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat dan pembangunan dapat berjalan lancar. Sebelumnya terobosan Bapenda Provinsi Lampung dalam menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai sukses membuahkan hasil. UPTD wilayah 1 Rajabasa Bandar Lampung secara resmi menerima pembayaran 11 (sebelas) unit pajak alat berat dari PT 9 Naga Emas, Kamis (17/7/2025).
Pembayaran pajak 11 kendaraan alat berat PT. Naga Emas di lakukan oleh perwakilan PT. Naga Emas Ulil dan staf di kantor UPTD wilayah I Samsat Rajabasa. (**)






