Bandar Lampung, Harianduta.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Dr. Zaidirina ditunjuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Rencananya Zaidirina akan dilantik di Jakarta pada 2 Juni 2025. Sehingga nantinya Zaidirina akan menjadi eselon I.
Diketahui Zaidirina saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Deaa dan Transmigrasi (PMDT] Provinsi Lampung.
“Terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama bertugas di Lampung,” kata Zaidirina, Rabu (28/5/2025).
Dalam salinan keputusan tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan Zaidirina berlaku terhitung sejak pelantikan dan diberikan hak tunjangan jabatan setingkat pejabat struktural eselon I.a., sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zaidirina yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 196910111994022001, diketahui menjabat dalam pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Keputusan Presiden ini juga menyebut bahwa ketentuan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur kelembagaan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan secara nasional. (**)






