Berita  

Petani Singkong Rugi Besar, Ketua DPRD Tubaba Geram dan Akan Panggil Perusahaan

933 views

Tulang Bawang Barat, Harianduta.com– Para petani singkong di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengeluhkan praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pabrik singkong. Akibatnya, mereka mengalami kerugian besar. Merespons keluhan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Busroni, S.H., berjanji akan segera memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga merugikan para petani.

Saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 dan rapat internal pembentukan panitia khusus (pansus) LKPJ di gedung DPRD, Busroni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap para petani yang menjadi korban praktik tidak adil dari pihak perusahaan.

Petani Mengeluh, Pabrik Berlaku Curang

Keluhan petani singkong di Tubaba berkisar pada beberapa praktik yang dianggap merugikan, di antaranya:
✅ Antrian panjang hingga berhari-hari di pabrik sebelum singkong diterima.
✅ Pengecekan kadar aci yang diduga manipulatif, sehingga banyak singkong ditolak.
✅ Petani terpaksa menjual ke lapak dengan harga rendah setelah ditolak oleh pabrik.
✅ Perusahaan diduga melakukan diskriminasi, di mana mobil perusahaan tetap bisa masuk meski mengangkut singkong berkualitas rendah dari lapak.

“Bayangkan, petani sudah menunggu berhari-hari, tetapi setelah dicek kadar acinya rendah, singkong mereka ditolak dan terpaksa dijual murah di lapak. Sementara itu, mobil perusahaan bebas mengangkut singkong dari lapak dan tetap diterima di pabrik tanpa kendala. Ini jelas tidak adil!” ujar Busroni dengan tegas.

DPRD Siap Bertindak Tegas

Menanggapi kondisi ini, DPRD Tubaba berencana memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk klarifikasi. Selain itu, langkah tegas juga akan dilakukan dengan menggandeng:
✅ Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi kendaraan pengangkut singkong yang melebihi tonase.
✅ Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk menindak truk yang melanggar aturan jalan.
✅ Pemerintah daerah untuk memastikan regulasi yang melindungi petani ditegakkan.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang semena-mena terhadap petani. Jika ada yang terbukti curang, akan kami tindak sesuai aturan. Kami juga akan memastikan mobil perusahaan yang melebihi kapasitas tonase tidak boleh melintasi jalan umum, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.”

Dengan langkah tegas dari DPRD Tubaba ini, diharapkan para petani singkong bisa mendapatkan keadilan dan tidak terus-menerus mengalami kerugian akibat praktik curang perusahaan.