Tulang Bawang Barat, Harian Duta – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si., hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat pada Rabu, 20 November 2024. Acara ini melibatkan Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 menjadi langkah penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Firsada menegaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar utama bagi perencanaan anggaran tahun 2025 yang akan segera disampaikan.
Dalam sambutannya, Firsada juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan eksekutif dalam menyusun KUA-PPAS TA 2025. Ia mengapresiasi semangat kebersamaan yang terjalin sepanjang proses pembahasan ini, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan yang sangat penting bagi pembangunan daerah.
Di sisi lain, Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya penandatanganan Propemperda Tahun 2025. Program ini, yang melibatkan perencanaan pembentukan Perda secara terencana, terpadu, dan sistematis, akan memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan. Firsada berharap agar Propemperda dapat meningkatkan kualitas peraturan yang dihasilkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten yang dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, antara lain 9 Raperda dari eksekutif dan 3 Raperda dari legislatif,” ungkap Firsada.
Penandatanganan MoU KUA-PPAS dan Propemperda ini menjadi bukti komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efisien dalam rangka pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Advetorial)