AMAL Pertanyakan Langkah Pj Gubernur Samsuddin Terkait Proyek Sport Center

37 views
Rencana Pembangunan GOR Sport Center yang saat itu dipersentasikan oleh Kepala Bappeda Mulyadi Foto Dokumentasi Diskominfo (Ist)

Bandar Lampung, Harianduta.com- Pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Centre) yang digagas era Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seakan terhenti di tengah jalan.

Meskipun proyek ambisius ini sempat mendapat sorotan besar dan dianggap sebagai langkah besar memajukan dunia olahraga di Lampung, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kemunduran mencolok.

Pada acara groundbreaking yang digelar Senin (20/1/2023), proyek Sport Centre yang sangat dinantikan tersebut dijanjikan akan segera dimulai kini memasuki akhir tahun 2024 tak kunjung terwujud.

Pada saat itu, Samsudin, yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, menyatakan bahwa pembangunan GOR dan fasilitas olahraga lainnya di Sport Centre akan dimulai pada tahun ini juga.

Namun, hingga penghujung tahun, proyek tersebut belum juga tampak tanda-tanda dimulai. Masyarakat, khususnya para insan olahraga di Lampung, yang telah lama menantikan realisasi proyek ini, semakin kecewa dengan penundaan yang terjadi.

Lebih memprihatinkan lagi, proyek Sport Centre ini yang merupakan ganti atas lahan GOR Saburai dan Elephant Park seluas 2,3 hektare di Enggal kini sudah dihancurkan dan digantikan dengan pembangunan Masjid Al Bakrie, yang menambah kesedihan bagi masyarakat yang merasa kehilangan ruang publik yang dulu menjadi sarana olahraga dan rekreasi.

Keputusan semakin kontroversial mengingat rencana pembangunan Sport Centre yang digadang-gadang akan menjadi pusat kegiatan olahraga yang dapat meningkatkan kualitas atlet dan sarana publik di Lampung.

Namun, kenyataan yang terjadi justru membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai keberlanjutan dan kejelasan proyek tersebut.

AMAL Soroti Kinerja PJ Gubernur Samsudin

Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL), sebuah organisasi yang mewadahi suara masyarakat, angkat bicara menyikapi kegagalan ini. Melalui Ketua AMAL, mereka menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Pj Gubernur Samsudin, yang dianggap tidak mampu mewujudkan proyek Sport Centre sesuai dengan janji yang telah disampaikan.

“Kami sangat menyayangkan ketidakmampuan pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Pj Gubernur Samsudin, dalam mewujudkan pembangunan Sport Centre ini. Janji-janji yang disampaikan saat groundbreaking tidak terlihat wujudnya hingga kini. Proyek yang sangat penting bagi kemajuan olahraga dan masyarakat Lampung ini justru menjadi harapan kosong,” ujar Ketua AMAL dalam keterangan persnya kepada Harianduta.com

AMAL menegaskan meskipun pembangunan Masjid Al Bakrie adalah penting, namun harus ada keseimbangan antara pembangunan sarana ibadah dengan sarana publik lainnya, seperti pusat olahraga, yang akan bermanfaat untuk jangka panjang.

Aliansi ini mendesak agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan memastikan proyek Sport Centre yang sudah dijanjikan tidak sekadar menjadi omongan belaka.

 

Proyek Sport Centre: Harapan yang Tertunda

Sport Centre Lampung seharusnya menjadi jawaban atas kurangnya fasilitas olahraga yang memadai di provinsi ini.

Dengan berbagai cabang olahraga yang potensial, terutama cabang yang digemari masyarakat seperti sepak bola, bulu tangkis, dan basket, proyek ini diharapkan dapat mendorong prestasi olahraga Lampung ke tingkat yang lebih tinggi, sekaligus memberikan sarana yang lebih baik bagi masyarakat untuk berolahraga.

Namun, dengan tertundanya pembangunan dan kehilangan lahan strategis yang dulu digunakan untuk sarana olahraga, harapan tersebut semakin kabur.

Sunaradi mengatakan, masyarakat kini sangat berharap agar pemerintah provinsi segera merealisasikan proyek Sport Centre dan tidak hanya berhenti pada wacana semata.

Jika pembangunan ini tidak segera dilaksanakan, bukan hanya prestasi olahraga yang terancam, tetapi juga kualitas hidup masyarakat Lampung yang semakin terpinggirkan.

“Saatnya pemerintah Lampung membuktikan janji bukan hanya sekadar omongan kosong atau omon-omon saja. Tetapi tindakan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas olahraga di provinsi ini,” pungkasnya. (*)