Pringsewu, Harianduta.com– Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu FM untuk memperluas jangkauan pendengar.
Harapan ini disampaikan saat audiensi dengan Dewan Pengawas dan Direksi LPPL di Ruang Kerja Bupati, Senin (4/11/2024).
“Saya sangat mengapresiasi upaya Rapemda dalam mengintegrasikan siarannya dengan teknologi digital. Di era media sosial saat ini, memanfaatkan ruang publik secara efektif adalah suatu keharusan,” ungkap Marindo.
Dia berharap, di bawah kepemimpinan Dewan Pengawas dan Direksi baru, LPPL Pringsewu dapat terus eksis dan berkembang dalam menyajikan informasi serta hiburan kepada masyarakat, sekaligus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Marindo juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kewirausahaan dan mencari sumber pendapatan yang sah guna mendukung kualitas siaran dan kegiatan operasional LPPL.
Dalam kesempatan itu, Kadis Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPPL, Moudy Ary Nazolla, menyampaikan bahwa Dewan Pengawas yang terbentuk sejak Juli 2024 telah berhasil memilih Dewan Direksi untuk periode 2024-2029.
Sementara itu, Direktur Utama LPPL Rapemda Pringsewu, Pujianto, melaporkan bahwa siaran LPPL kini telah menjangkau seluruh wilayah Pringsewu dan sekitarnya berkat perbaikan sarana dan prasarana. “Siaran kami tidak hanya melalui frekuensi 107,2 FM, tetapi juga dapat diakses melalui website resmi, media sosial, dan kanal YouTube, sehingga dapat dinikmati dalam bentuk audio visual,” jelasnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ihsan Hendrawan, serta anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi lainnya, menegaskan komitmen bersama untuk memajukan penyiaran di Pringsewu