Sambil Menangis Ibu Korban Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Minta Ketegasan Pihak Sekolah

133 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Beberapa wali murid mengaku resah atas permasalahan dugaan pencabulan di SMPN 1 Bandar Lampung. Mereka mengaku kecewa ketidak komitmen Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung Yulia Budiarti,S.pd.

Kesanya Yulia diduga sengaja melindungi terduga pelaku pencabulan yang di terjadi di lingkunan sekolah yang ia pimpin, Selasa (30/07/2024). Salah satu orang tua dari korban berinisial N, Ibu I menyebut pasca kejadian yang menimpa anaknya pada Maret lalu hingga dilakukannya tahapan mediasi yang dihadiri orang tua korban dan hingga saat ini terduga pelaku yang diduga melakukan pencabulan belum juga di tindak tegas dan masih bersekolah di SMPN 1 Bandar Lampung.

“Saya kecewa om mulai dari rapat awal mediasi sampe dengan keputusan akhir mediasi pihak sekolah belum ngambil tindakan tegas,” ungkap I.

Dimana, apa karena seorang siswa SMPN 1 Bandar Lampung berinisial F yang diduga anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menuturkan, pada rapat akhir yang di gelar SMPN 1 Bandar Lampung dengan orang tua korban dan terduga pelaku menyepakati beberapa point salah satunya pihak sekolah memberikan kesepatan kepada orang tua terduga yang diduga melakukan pencabulan untuk memcari sekolah lain sampai dengam kenaikan kelas 8.

Namun hingga saat ini terduga yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SMPN 1 Bandar Lampung masih tetap bersekolah dan terkesan dipertahankan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung dengan alasan sedang dalam pembinaan dan pembinaan yang di lakukan berhasil merubah terduga pelaku menjadi lebih baik.

“Om ini korbannya banyak inget itu 2 korban pencabulan 3 korban kekerasan yang dilakukam oleh satu orang siswa SMPN 1 Bandar Lampung,” kata I sambil mengusap air matanya sambil menceritakan.

Sementara itu, Kepsek SMPN 1 Bandar Lampung Yulia Budiarti, S.pd yang di wawancara beberapa rekan media menyebut akan menindaklanjuti komitmen yang sudah di sepakati antara beberapa orang tua korban, orang tua pelaku dan pihak sekolah. (Tim)