Achmad Muslim dan Achmad Munawar Maju Bursa Pilgub Dengan Dukungan 490 Ribu KTP

151 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Keseriusan tanpa dukungan cukong atau pemilik modal. Dua Ahmad yakni Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar mendaftar sebagai pasangan bakal calon gubernur (Balongun) dan wakil gubernur (Wagub) Lampung 2024-2029 melalui jalur perseorangan atau independen. Pasangan tersebut bermodal 490.543 dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP)

Ahmad Muslimin menuturkan, pihaknya telah mendaftar kepada KPU Lampung sekaligus meminta pembuatan akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Jumat (10/05/2024).

Pihaknya, lanjut Muslimin, telah menyiapkan syarat dukungan berupa 490.543 lembar KTP dan tiap lembar dilengkapi materai. Syarat dukungan, lanjut dia, berupa 490.543 KTP tersebut telah memenuhi persyaratan KPU, yang minimal tersebar di 8 kabupaten/kota se Lampung. “Hari ini kami datang ke KPU Lampung untuk pembuatan akun SILON dan penyerahan syarat dukungannya pada tanggal 12 Mei, besok,” kata Muslimin. Muslimin menyebutkan setelah pembuatan akun SILON, pihaknya memasukkan data (KTP) kedalam aplikasi tersebut.

“Saat ini sedang proses memasukkan syarat dukungan ke SILON dengan Form B.1 KWK,” ujar Muslimin. Selanjutnya, kata Muslimin, pada hari Minggu (12/5), pihaknya akan menyerahkan syarat dukungan tersebut melalui SILON berupa soft copy. Menurut Muslimin untuk saat ini, baru pasangan bacagub-bacawagub Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar yang mengajukan pembukaan SILON kepada KPU Lampung untuk kepala daerah (Lampung) jalur Independen. Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman nomor : 312/PL.02.2-Pu/18/2024 tentang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Lampung dalam pemilihan serentak 2024. (**)