Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2025

44 views

Pringsewu, Harianduta.com– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD Kabupaten Pringsewu 2025 digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10/2024).

Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman berharap pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu, dapat lebih terakomodir dalam pembahasan Ranperda, bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu dengan perangkat daerah terkait.

Beberapa pandangan yang disampaikan, diantaranya oleh Fraksi PDIP, menurut Pj.Bupati Pringsewu, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas merupakan pertumbuhan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) saja, melainkan juga memperhatikan aspek-aspek lain, sehingga manfaat pertumbuhan tersebut dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat.

“Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong, sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golkar, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka pada November 2024 dan saat ini telah diajukan Surat Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP ke BKN dan menunggu jawaban atas permintaan fasilitasi Assesment Center Tangerang,” katanya.

Menjawab Fraksi PKB, Pj.Bupati Pringsewu mengatakan dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi BUMD, Pemkab Pringsewu melaksanakan pengawasan terhadap BUMD bagi menegakkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, sesuai Rencana Bisnis PT. Pringsewu Sejahtera. Terkait Belanja Daerah, yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, antara lain akan dilakukan perencanaan yang lebih baik dalam pengembangan sarana dan prasarana sehingga SPM dapat segera terpenuhi. Pihaknya terus berupaya berbenah dalam menajemen tata kelola serta memfokuskan belanja sesuai prioritas kebutuhan dalam menunjang keberhasilan program/isu nasional seperti stunting.

“Terkait pengadaan lokasi tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah di setiap kecamatan dan atau gabungan beberapa pekon, seperti disampaikan Fraksi PAN, akan kami sampaikan kepada TAPD, mengingat kebutuhan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan tanah tersebut,” ujarnya.

Menjawab fraksi Partai Demokrat, disampaikan bahwa program yang tertuang dalam RPJMD memuat isu strategis yang akan direalisasikan secara terintegrasi dan terpadu melalui sinergitas program kegiatan yang berkesinambungan sehingga output kegiatan dapat memberikan hasil dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu. Selanjutnya menjawab fraksi PKS, diantaranya untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, diperlukan upaya terpadu yang mencakup kebijakan ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas, pemberdayaan UMKM, pengembangan infrastruktur, pengendalian laju pertumbuhan penduduk, pengembangan industri kreatif dan digital. Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan berkolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil agar target penurunan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Pringsewu dapat tercapai,” jelasnya.

Untuk sektor pertanian, seperti dipertanyakan oleh Fraksi Partai Nasdem, dengan luas lahan pertanian sebesar 13.928 hekrar, diupayakan untuk memaksimalkan luas tanam melalui peningkatan Indeks Pertanaman dari IP 1,8 menjadi IP 2. Dengan pola tanam komoditas padi pada MT 1 Rendeng (seluas 13.928 hekrar) dan komoditas padi pada MT 2 Gadu (seluas 13.000 hektar) dengan upaya pemanfaatan irigasi perpompaan pada lahan yang potensi airnya mendukung, dan jagung/palawija pada lahan sawah yang potensi airnya kurang mendukung (seluas 928 hektar), sehingga lahan sawah dapat dimanfaatkan seluruhnya pada MT 1 dan MT 2 (seluas 27.856 hektar), dengan target produksi padi pada 2025 sebesar 145.000 ton GKG.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu, Bumi Jejama Secancanan kita tercinta,” harapnya. (*)