Prihatin Oknum Siswa Kasus Dugaan Pencabulan SMPN 1 Bandar Lampung, Belum Ada Tindakan Dari Sekolah

1,828 views
Suasana SMP N 1 Bandar Lampung (Ist)

Bandar Lampung, Harianduta.com – Sebuah kasus dugaan pencabulan dan perundungan siswa terungkap di salah satu sekolah di Lampung. Seorang siswa SMPN 1 Bandar Lampung berinisial F yang diduga anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dituduh melakukan tindakan tidak senonoh dan perundungan terhadap teman sekelasnya.

Salah satu orang tua dari korban berinisial N, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada awal semester genap kelas 7 ketika F mulai duduk sebangku dengan N.

Sejak saat itu, F kerap meminta duduk di pangkuan N saat istirahat atau pergantian jam pelajaran, dan melakukan tindakan cabul dengan memegang alat vital korban.

Selain itu, N juga mengalami perundungan fisik saat menolak kedekatan F, yang menyebabkan N menderita sakit lambung akibat stres. Akibat kejadian tersebut, N harus absen dari sekolah selama tiga hari untuk memulihkan kesehatannya.

Pada bulan Februari 2024, orang tua korban N melaporkan kejadian ini kepada wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Bandar Lampung. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh wali murid lainnya dan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPAI).

Terungkap bahwa selain N, ada satu siswa lain yang juga mengalami pelecehan serupa dan tiga siswa lainnya yang menjadi korban perundungan fisik, sehingga total korban mencapai lima orang.

Meskipun hasil pertemuan menyepakati agar F dikembalikan kepada orang tuanya pada bulan Juni setelah kenaikan kelas, orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya karena F masih berada di sekolah dan kelas yang sama dengan para korban dan bahkan diangkat menjadi petugas keamanan kelas 8 oleh wali kelas.

Orang tua korban mendesak pihak sekolah SMPN 1 Bandar Lampung untuk segera melaksanakan keputusan rapat dan mengeluarkan F dari kelas tersebut.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah orang tua korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan bagi anaknya dan korban lainnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi kepada awak media, meski diberikan ruang hak jawab. (**)